logo Kompas.id
NusantaraSeorang Dosen di DIY Lakukan...
Iklan

Seorang Dosen di DIY Lakukan Penipuan Terkait Tanah Kas Desa

Seorang dosen perguruan tinggi negeri di DIY melakukan penipuan terkait tanah kas desa. Akibat penipuan itu, tiga korban mengalami kerugian Rp 700 juta.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w0jEfFW3dVxLCAGxHzaVolLlZZA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FIMG_4662_1640676614.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Tersangka kasus penipuan tanah kas desa, RS (tengah), di Markas Polres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (28/12/2021).

SLEMAN, KOMPAS — Seorang dosen perguruan tinggi negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penipuan terkait tanah kas desa. Sang dosen menyewakan tanah kas desa di Kabupaten Sleman, DIY, padahal dia tidak memiliki hak untuk menyewakan tanah tersebut. Akibat penipuan itu, tiga korban mengalami kerugian senilai total Rp 700 juta.

”Pelaku menyewakan tanah yang sebenarnya dia tidak punya alas hak untuk menyewakan. Pelaku juga menggunakan dokumen palsu,” ujar Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Inspektur Dua Muhammad Safiudin, dalam konferensi pers, Selasa (28/12/2021).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000