Tes Usap Pemudik, Ikhtiar Kota Tegal Tangkal Penyebaran Omicron
Rumah-rumah pemudik di Kota Tegal, Jawa Tengah, dipasangi stiker yang memuat status vaksinasi dan hasil tes Covid-19. Hal itu untuk memudahkan pemantauan pemudik sekaligus menekan risiko penyebaran Omicron.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Penyebaran Covid-19 varian Omicron diantisipasi agar tidak merebak di Kota Tegal, Jawa Tengah. Para pemudik yang tiba dari sejumlah daerah dites usap secara acak. Rumah pemudik juga ditempeli stiker khusus sehingga pemantauan bisa dilakukan maksimal.
Hingga Minggu (26/12/2021), sedikitnya 58 pemudik dari sejumlah daerah sudah tiba di Kota Tegal. Ketika tiba di rumah masing-masing, para pemudik didatangi satuan tugas Covid-19 kelurahan.
Anggota satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, tenaga kesehatan dari puskesmas, dan perangkat kelurahan memeriksa kelengkapan syarat perjalanan. Syarat perjalanan itu, antara lain, kartu vaksin dan surat hasil tes Covid-19.
Pemudik yang tidak bisa menunjukkan surat hasil tes Covid-19 akan dites antigen oleh petugas kesehatan. Hasil tes antigen terhadap puluhan pemudik itu menunjukkan hasil negatif.
”Tes antigen ini tidak hanya kami lakukan kepada pemudik, tetapi juga kepada para pelintas di wilayah Kota Tegal. Kalau (tes) yang dilakukan kepada pelintas, kami lakukan setiap 30 menit sekali, terutama kendaraan bernomor polisi luar Jateng,” kata Kepala Kepolisian Resor Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Rahmad Hidayat, Senin (27/12/2021).
Rahmad menambahkan, pemudik yang belum divaksin juga akan divaksin di sentra vaksinasi terdekat. Hal itu untuk memperkuat imunitas pemudik dan melindungi masyarakat dari penyebaran varian Omicron yang kini sudah menjangkiti 46 orang di Indonesia.
Menurut Rahmad, rumah pemudik yang sudah didatangi satgas Covid-19 kelurahan akan dipasangi stiker yang menandakan bahwa di rumah itu ada pemudik. Stiker itu berisi informasi terkait status vaksinasi, hasil tes usap, serta tanggal kedatangan dan tanggal pemudik kembali ke perantauan. Hal itu juga dinilai memudahkan pengawasan tetangga dan orang-orang di sekitar pemudik.
”Sebelum kembali ke perantauan, para pemudik atau keluarganya kami minta melapor ke satgas Covid-19 kelurahan. Nanti kami cek dulu kelengkapan syarat perjalanannya. Pokoknya, para pemudik ini akan terus terpantau ketika datang hingga kembali ke perantauan,” tutur Rahmad.
Rahmad menambahkan, pihaknya tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan acara peringatan Tahun Baru yang berpotensi mengumpulkan keramaian. Ia menyarankan agar masyarakat menghabiskan libur Tahun Baru di rumah masing-masing.
”Kami berharap warga menghabiskan waktu libur di tempat masing-masing dan tolong jauhi kerumunan. Tidak boleh ada perayaan malam Tahun Baru, tidak ada pesta, tidak ada kegiatan di hotel ataupun tempat-tempat terbuka,” ujarnya.
Imbauan serupa diserukan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam berbagai kesempatan. Dedy berencana akan mengetatkan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat publik.
”Jelang akhir tahun, kami akan melakukan operasi protokol kesehatan secara masif di tempat-tempat keramaian, seperti pasar, mal, supermarket, kafe, dan restoran. Masyarakat kalau mau keluar rumah dan berkunjung ke tempat-tempat itu harus menyiapkan aplikasi Peduli Lindungi, nanti sebelum masuk harus scan (pindai) barcode Peduli Lindungi dulu,” kata Dedy.
Narkoba
Selain kerumunan, kerawanan gangguan keamanan jelang libur Tahun Baru juga diwaspadai. Badan Narkotika Nasional, Pemerintah Kota Tegal, dan Polres Tegal Kota menggelar razia ke tempat-tempat hiburan malam, Sabtu (25/12/2021). Masyarakat yang berada di tempat-tempat hiburan juga dites urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
”Dari 20 orang yang kami tes acak, seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan seperti ini akan kami lakukan rutin hingga akhir tahun nanti sebagai upaya deteksi dini peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ucap Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tegal Sudirman.
Menurut Sudirman, upaya itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020. Selain mendapati hasil tes urine negatif dari penyalahgunaan narkoba, dalam razia itu juga tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba.