logo Kompas.id
NusantaraJelang Libur Natal dan Tahun...
Iklan

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Jateng Siap Sesuaikan Aturan Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menyesuaikan aturan pembatasan khusus Natal dan Tahun Baru yang ditetapkan pemerintah pusat. Kendati demikian, pemerintah daerah berharap penjagaan pintu masuk ke Indonesia diperkuat.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DF3627yAc4KJg7s9SmChx8OaSi8=/1024x730/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F556c829d-4b8e-43df-baf0-512d83b15c08_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Pengunjung tidak memakai masker saat beraktivitas di kawasan Taman Pancasila, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (20/10/2021). Meski Kota Tegal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1, penerapan protokol kesehatan diharapkan tidak melonggar.

TEGAL, KOMPAS — Pemerintah pusat memutuskan mengganti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dengan pembatasan khusus Natal dan Tahun Baru. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan pihaknya siap menyesuaikan kebijakan tersebut.

Jelang libur Natal dan Tahun Baru, Ganjar mengaku sudah memetakan sejumlah upaya, salah satunya berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Dalam koordinasi itu dibahas terkait jumlah rumah ibadah yang akan menggelar acara keagamaan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000