Cegah Perilaku Tidak Etis di Lokasi Bencana Erupsi Semeru
Seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat seharusnya bahu-membahu dalam penanganan bencana awan panas guguran Semeru. Junjung tinggi kemanusiaan dengan mencegah perilaku tidak etis di lokasi bencana dan pengungsian.
SURABAYA, KOMPAS — Seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat seharusnya bahu-membahu dalam penanganan dampak bencana awan panas guguran Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Semua pihak diharapkan menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dengan mencegah berulangnya beragam perilaku tidak etis di lokasi bencana dan lokasi pengungsian.
Ribuan masyarakat penyintas bencana awan panas guguran Semeru sudah 19 hari berada di lokasi pengungsian, baik yang didirikan oleh pemerintah daerah maupun sukarelawan. Selain butuh makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang layak, mereka juga perlu dukungan psikososial agar bisa bertahan dan segera memulihkan mentalnya dari keterpurukan.
Namun, di tengah upaya pemulihan tersebut, para penyintas menerima perlakuan tidak etis. Sebuah perusahaan yang memproduksi sinetron mengambil gambar atau shooting di lokasi pengungsian dan sekitar lokasi terdampak bencana awan panas guguran Semeru, yang terjadi Sabtu (4/12/2021) lalu.
Shooting diklaim mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Lumajang yang ditunjukkan melalui surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Lumajang. Dalam surat tersebut tertulis kegiatan shooting yang dilakukan oleh PT VIC didisposisikan kepada Kominfo Lumajang dan BPBD Lumajang.
Baca juga : Penyiapan Lahan Relokasi Pengungsi Semeru Butuh Percepatan
Para pihak yang terlibat shooting juga diminta berkoordinasi dengan Komandan Satuan Tugas Penanganan Bencana Erupsi Semeru karena saat ini masih dalam masa tanggap darurat bencana.
Kegiatan shooting itu kemudian mendapat kecaman keras dari masyarakat. Setidaknya ada dua poin yang dipersoalkan, yakni shooting sinetron dilakukan di tengah situasi ancaman erupsi Semeru yang masih tinggi. Bahkan, status Semeru telah dinaikkan dari level Waspada menjadi level Siaga.
Kegiatan shooting juga dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang tengah berduka akibat kehilangan anggota keluarga tercinta, sanak saudara, serta harta benda. Di sisi lain, ada adegan drama yang tidak layak ditonton oleh anak-anak pengungsi, seperti pelukan sepasang kekasih.
Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang, Luluk Dwi Kumalasari, mengajak masyarakat menghentikan perilaku tidak etis di lokasi bencana dan tempat pengungsian korban. Dalam kondisi bencana, masyarakat seharusnya menumbuhkan empati terhadap derita para penyintas dengan menjunjung tinggi rasa kemanusiaan.
”Masyarakat seharusnya membantu memulihkan kembali kehidupan para penyintas yang hancur akibat terjangan bencana awan panas guguran Semeru. Bantuan yang diperlukan tidak hanya dalam bentuk fisik seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal,” ujar Luluk, Kamis (23/12/2021).
Baca juga : Pembukaan Lahan Relokasi Ditargetkan Dimulai Dua Pekan Lagi
Ia mengatakan, penyintas juga memerlukan dukungan psikososial agar mereka segera bangkit dari keterpurukan. Pemulihan kondisi masyarakat yang terdampak bencana erupsi Semeru ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah. Pemulihan korban memerlukan dukungan besar dari beragam lapisan masyarakat.
Luluk mengaku prihatin terhadap perilaku tidak etis di lokasi bencana erupsi Semeru yang, menurut dia, bukan hal baru. Sebelum itu, terjadi perilaku tidak etis berupa wisata bencana yang dilakukan masyarakat dari luar daerah. Mereka datang ke lokasi bencana dan tempat pengungsian hanya untuk berfoto-foto demi eksistensi di media sosial.
Ada yang berfoto diri dengan latar para petugas yang tengah berjuang mencari dan menyelamatkan korban bencana. Ada juga yang berfoto dengan pengungsi yang tengah berduka dan meminta mereka tersenyum lebar dengan iming-iming memberikan bantuan.
Luluk meminta pemangku kebijakan yang terlibat dalam penanganan bencana erupsi Semeru bersikap lebih tegas dan tidak mudah memberikan izin kepada masyarakat yang berkegiatan di sana. Hal itu penting untuk memanusiakan penyintas bencana dan mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan mengingat aktivitas gunung api masih tinggi.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, kegiatan shooting sinetron tidak mengantongi surat perizinan dari Pemkab Lumajang. Berdasarkan mekanisme perizinan yang telah ditetapkan, izin memasuki lokasi bencana dikeluarkan oleh Komandan Satgas Penanganan Bencana Erupsi Semeru.
”Pelaksanaan shooting itu tidak ada surat izin yang keluar dan tidak ada surat izin yang diterima oleh siapa pun, karena memang surat izin itu tidak ada,” ujar Thoriqul Haq.
Dia menambahkan, terkait adanya surat disposisi yang beredar di masyarakat, pihaknya tengah menelusuri mekanismenya. Diakui ada proses pengurusan perizinan dari pihak perusahaan yang akan melakukan shooting sinetron. Namun, keputusan mengenai surat perizinannya belum dikeluarkan oleh pemda.
Pelaksanaan shooting itu tidak ada surat izin yang keluar dan tidak ada surat izin yang diterima oleh siapa pun, karena memang surat izin itu tidak ada.
Sementara itu, Komandan Pusat Pengendali Operasi Satgas Semeru Mayor Infanteri Muhammad Thohir mengatakan, kegiatan pengambilan gambar sinetron tersebut seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komandan Satgas (Dansatgas) Penanganan Bencana Erupsi Semeru karena saat ini masih masa tanggap darurat.
”Yang terjadi di lapangan, tim pembuat film tidak berkoordinasi dengan Dansatgas terlebih dahulu. Mereka langsung shooting sinetron,” ujar Thohir dalam Rapat Harian Posko Penanganan Bencana Erupsi Semeru, Rabu (22/12/2021) petang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang Dewi Susiyani mengatakan, pihaknya meminta bantuan para sukarelawan untuk mengawasi kegiatan di lokasi pengungsian dan melaporkan kepada pemda. Selain itu, dia juga meminta bantuan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Lumajang untuk berjaga di setiap lokasi pengungsian yang tersebar di lebih dari 400 titik.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Sosial Lumajang, jumlah pengungsi yang terdata sampai Rabu (22/12/2021) sebanyak 10.359 jiwa, terdiri dari 4.747 laki-laki, 4.879 perempuan, dan 699 orang tidak diketahui jenis kelamin. Selain itu, terdapat 116 bayi, 498 anak balita, serta 1.853 anak-anak. Pengungsi dewasa berjumlah 5.973 orang, lansia 826 orang, ibu hamil 32 orang, dan disabilitas 4 orang. Sebanyak 1.057 jiwa tidak ada keterangan usia.
Pemkab Lumajang menyiapkan fasilitas tambahan untuk pengungsi yang sudah lebih dari dua pekan tinggal di berbagai tempat pengungsian. Fasilitas itu, antara lain, berupa bilik asmara atau kamar khusus yang bisa digunakan oleh pasangan suami istri untuk memenuhi kebutuhan biologisnya.
Fasilitas tersebut saat ini disiapkan di dua lokasi, yakni Desa Sumberduren dan sebelah Balai Desa Penanggal. Di Desa Sumberduren disediakan tiga kamar dan di Penanggal disiapkan tiga kamar. Terkait pelaksanaan penggunaan ruang tersebut akan ditetapkan standar prosedur dan tata laksana agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
”Saya tidak ingin pasangan yang masuk ke bilik tersebut bukan suami istri. Petugas atau sukarelawan harus selektif dan ada bukti pendukung bahwa pengguna layanan merupakan suami istri,” ucap Dewi.
Dewi menjelaskan, saat ini merupakan masa perpanjangan tanggap darurat penanganan dampak bencana erupsi Semeru. Setelah selesai masa tanggap darurat, menurut rencana, pengungsi akan dipulangkan ke rumah masing-masing bagi yang rumahnya tidak berada di zona merah. Mereka akan mendapatkan dana tunggu bagi yang rumahnya tidak bisa ditempati.
Semua pengungsi yang tinggal di zona merah akan direlokasi dan dinas sosial akan mengusulkan ke Kementerian Sosial agar mereka mendapatkan bantuan jaminan hidup bagi yang terdampak bencana erupsi. Hingga saat ini, jumlah korban meninggal sebanyak 51 jiwa dengan 22 jiwa di antaranya sudah menerima bantuan santunan kematian. Korban lainnya masih divalidasi datanya.
Di sisi lain, upaya penyiapan lahan relokasi terus dikerjakan. Pembukaan lahan pengungsian di Desa Sumbermujur mencapai 10,17 hektar. Adapun alat berat yang dikerahkan antara lain 5 unit buldoser besar, 3 unit buldoser kecil, dan 2 unit ekskavator. Menurut rencana, alat berat akan ditambah agar pengerjaan pembukaan lahan seluas 40 hektar bisa diselesaikan maksimal dalam tiga hari karena masa perpanjangan tanggap darurat berakhir pada Jumat (24/12/2021).
Baca juga : Warga Pengungsi Semeru Tolak Lokasi-Relokasi