Hotel di Kota Cirebon Terdampak Ganjil Genap Natal-Tahun Baru
Penerapan sistem ganjil genap kendaraan bermotor saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bakal berdampak pada industri perhotelan di Kota Cirebon, Jawa Barat. Padahal, banyak pengunjung telah memesan hotel.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Penerapan sistem ganjil genap kendaraan bermotor saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bakal berdampak pada industri perhotelan di Kota Cirebon, Jawa Barat. Pelaku usaha perhotelan berharap aturan tersebut mengakomodasi pengunjung yang telah lebih dulu memesan hotel. Pemerintah Kota Cirebon berjanji mencari solusi atas persoalan tersebut.
Agus Kusmawan dari Divisi Keanggotaan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon mengatakan, kebijakan ganjil genap akan berdampak signifikan terhadap industri perhotelan. ”Tamu kami rata-rata dari Jabodetabek dan Bandung. Kalau nanti dicegat (ganjil genap), ya, hotel kedodoran,” katanya, Kamis (23/12/2021), di Cirebon.
Sebelumnya, Pemkot Cirebon memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan bermotor dilaksanakan pada Jumat-Minggu (24-26/12/2021) dan Jumat-Minggu (31/12/2021-2/1/2022). Pada hari Jumat, sistem ini berlaku pukul 15.00-21.00, sedangkan setiap Sabtu-Minggu pukul 08.00-21.00.
Sistem ini mengharuskan kendaraan bernomor ganjil melintas pada ruas jalan tertentu untuk tanggal ganjil. Begitu pula dengan kendaraan nomor genap, sesuai tanggal genap. Penentuan ganjil genap merujuk pada dua angka terakhir nomor polisi kendaraan. Kebijakan ini diberlakukan di pintu masuk Cirebon, yakni Tuparev, Krucuk, Penggung, dan Kalijaga.
Ganjil genap hanya menyasar kendaraan dari luar aglomerasi Cirebon atau selain yang bernomor polisi E. Aturan ini tidak berlaku bagi kendaraan TNI-Polri, kendaraan dinas pemerintah, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, logistik, transportasi daring, media massa, dan diskresi kepolisian.
Petugas gabungan akan memeriksa kelengkapan kartu vaksin Covid-19 dan hasil tes antigen negatif untuk setiap pengendara dari luar Cirebon. Petugas menyiapkan pos vaksinasi bagi pengendara yang belum divaksin. Jika tidak dapat menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 sehari sebelumnya, pengendara akan dites. Jika positif Covid-19, pelawat dirujuk ke rumah sakit.
Banyak yang sudah memesan hotel. Cuma kalau ada kebijakan pemerintah ini, kami berharap ada win-win solution. (Agus)
Agus menuturkan, sampai saat ini, tingkat keterisian hotel di Kota Cirebon pada libur akhir tahun sekitar 70 persen. ”Banyak yang sudah memesan hotel. Kami berharap jumlahnya bertambah lagi. Cuma kalau ada kebijakan pemerintah ini, kami berharap ada win-win solution (solusi untuk semua pihak),” ungkapnya.
Apalagi, dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 memukul sekitar 70 hotel di Cirebon. Pada Juli-Agustus lalu, misalnya, PHRI Kota Cirebon mencatat tingkat keterisian hotel hanya 20 persen. Ketika itu terjadi puncak kedua gelombang penularan Covid-19 sehingga pemerintah memberlakukan pembatasan mobilitas.
”Sekarang ada kesempatan (hotel) Cirebon ramai. Kami berharap pembatasan kali ini tidak seketat sebelumnya,” ujarnya. Terlebih lagi, kontribusi pajak daerah hotel dan restoran di Cirebon cukup besar, yakni 37 persen dari Rp 192 miliar tahun ini.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon Hanry David mengakui, kebijakan ganjil genap bakal berimbas pada industri perhotelan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat dan Satuan Tugas Covid-19 setempat untuk mengecualikan pengunjung hotel dari regulasi tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar mengatakan, ganjil genap tidak akan menurunkan kunjungan pariwisata. ”Kan, masih ada pilihan (wisatawan) untuk naik angkutan umum, kereta api, atau bus. Kami juga akan mengawasi terminal bayangan untuk mengantisipasi warga yang tidak bawa kartu vaksin Covid-19,” ujarnya.