Sopir BST Pelecehan Verbal Diskors 3 Hari, Gibran Nilai Kurang Tegas
Gibran usulkan pemecatan terhadap sopir Batik Solo Trans yang melecehkan penumpang melalui percakapan tertulis.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Salah seorang sopir Batik Solo Trans (BST) terbukti melakukan pelecehan secara verbal terhadap salah satu penumpangnya. Akibat perbuatannya, pengelola angkutan umum memberi sanksi skors tiga hari kepada sopir itu. Evaluasi akan dilakukan demi mencegah kejadian serupa terulang.
Direktur PT Bengawan Solo Trans Sri Sadad Mojo menyampaikan, identitas sopir yang melakukan pelecehan verbal tersebut sudah jelas, Selasa (21/12/2021) malam. Semula, pihaknya mengaku kesulitan mencari sosok sopir tersebut. Sebab, informasi yang diperolehnya masih terbatas.
”Kami tidak bisa menuduh sembarangan orang. Maka, kami selidiki lebih dulu. Kemarin malam, sudah ketemu siapa orangnya. Tadi pagi sudah kami interogasi. Akhirnya kami beri sanksi skors selama tiga hari,” kata Sadad saat dihubungi, Rabu (22/12/2021) siang.
Sadad mengatakan, sanksi tersebut disertai surat peringatan. Diharapkan, dengan skors selama tiga hari, sopir tersebut bisa merasa jera. Aksi yang dilakukan sopir tersebut telah merugikan operator angkatan umum secara keseluruhan.
Lebih lanjut, kata Sadad, pihaknya akan mengevaluasi kinerja layanan dari angkutan umum tersebut. Pihaknya menginginkan agar kejadian seperti itu tidak terulang pada masa mendatang.
Para sopir juga akan diingatkan supaya mengikuti standar operasional yang berlaku. Terlebih lagi melakukan pelecehan verbal yang bisa memberikan rasa tak nyaman kepada penumpang.
”Walau yang dilakukan (sopir) itu urusan pribadinya, itu terjadi multipersepsi atas nama perusahaan kami. Itu yang kami sayangkan kembali. Ada sanksi selama tiga hari semoga dia kapok,” kata Sadad.
Ditemui terpisah, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan, sanksi yang diberikan kurang tegas. Ia menilai, tindakan dari sopir bus sudah keterlaluan sebab perbuatan sopir tersebut turut mencoreng citra angkutan umum dari kota itu.
”Tidak bisa seperti itu. Itu ngawur karena sudah masuk pelecehan verbal. Tidak bisa hanya skors tiga hari. Ini memalukan,” katanya.
Menurut Gibran, seharusnya hukuman yang diberikan berupa pemecatan. Ia menganggap sanksi skors terlalu ringan. Ia menginginkan agar layanan angkutan umum tersebut dievaluasi secara menyeluruh. ”Langsung pecat saja. Untuk apa hanya skors tiga hari,” katanya.
Gibran juga mengapresiasi keberanian penumpang melaporkan atas pelecehan verbal yang terjadi di angkutan umum tersebut. Pihaknya mempersilakan apabila ada penumpang lain yang sempat mengalami perbuatan tak menyenangkan itu. Laporan yang diterima nantinya juga bakal langsung ditindaklanjuti.
Aksi pelecehan verbal yang dilakukan sopir BST mencuat lewat cuitan akun anonim bernama @SoloMenfess, di media sosial Twitter, Senin (20/12/2021). Menurut cuitan tersebut, seorang penumpang mengaku dimintai nomor ponselnya oleh sopir dari angkutan umum yang ia naiki.
Sesampainya di rumah, penumpang dihubungi sopir tersebut lewat pesan singkat. Sopir meminta penumpang perempuan itu mengirimkan foto pribadi. Penumpang juga dipanggil ”sayang” oleh sopir. Penolakan langsung dilontarkan dalam pesan singkat tersebut.
Cuitan tersebut juga direspons langsung oleh Gibran melalui akun Twitter resminya. Gibran ingin agar si penumpang menceritakan secara jelas kronologi kejadian pelecehan verbal tersebut.