Cegah Penularan Omicron, Sulteng Diusulkan Karantina Pelaku Perjalanan
Diusulkan adanya kebijakan karantina mandiri untuk pelaku perjalanan ke Sulteng guna mencegah penularan Covid-19 varian Omicron.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·3 menit baca
PALU, KOMPAS — Sejumlah pihak mengusulkan adanya peraturan lebih ketat, yakni karantina mandiri, untuk pelaku perjalanan ke Provinsi Sulawesi Tengah. Langkah itu dirasakan perlu diambil untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia. Sulteng memiliki pengalaman buruk saat penularan varian Delta pada Juli-Agustus 2021.
”Dengan terdeteksinya Omicron, seharusnya ada upaya lebih ketat untuk pencegahan. Karantina mandiri hingga 10 hari untuk pelaku perjalanan ke Sulteng bisa dipertimbangkan,” kata Nudin, sukarelawan Roa Jaga Roa, jaringan sukarelawan untuk penanganan Covid-19 Sulteng, Senin (20/12/2021).
Karantina dimaksudkan agar ketika gejala Covid-19 mulai muncul, termasuk dari varian Omicron, orang yang bersangkutan tidak menularkannya ke mana-mana. Karantina akan membuat penularan terlokalisasi sehingga diharapkan wabah lebih mudah ditangani.
Nudin mengatakan, harus ada landasan hukum terkait dengan kebijakan karantina mandiri tersebut, minimal surat keputusan gubernur. Keputusan tersebut disosialisasikan di titik-titik akses masuk ke Sulteng, seperti bandara, perbatasan dengan provinsi lain, dan pelabuhan. Kebijakan bisa diterapkan hingga pertengahan Januari 2022 atau sampai penularan Omicron bisa dikendalikan.
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako, Arwan, juga mengusulkan hal sama. Pemerintah sebaiknya membuat kebijakan untuk pencegahan, mengingat semua pihak kewalahan, termasuk untuk perawatan pasien, jika terjadi penularan masif.
”Kebijakan dimungkinkan tak populer, seperti karantina mandiri untuk pelaku perjalanan. Tetapi, ikhtiarnya pencegahan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat,” tuturnya.
Peningkatan kasus setelah periode Natal-Tahun Baru pernah terjadi pada Januari-Maret 2020.
Arwan mengingatkan, Natal dan Tahun Baru merupakan salah satu siklus peningkatan kasus penularan, apalagi dengan terdeteksinya varian Omicron. Mobilitas masyarakat cukup tinggi meskipun ada pembatasan, seperti larangan cuti untuk aparatur sipil negara dan pegawai BUMN/BUMD. Peningkatan kasus setelah periode Natal-Tahun Baru pernah terjadi pada Januari-Maret 2020.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan Indonesia telah mengonfirmasi tiga kasus Covid-19 yang membawa varian Omicron. Selain itu, ada 14 orang terduga (probable) varian Omicron (Kompas, 19/12/2021).
Laporan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Sabtu (18/12/2021) mengetengahkan penyebaran varian Omicron semakin meluas, bahkan di negara dengan vaksinasi tinggi. Saat ini varian tersebut telah terdeteksi di 89 negara dan kasus Covid-19 yang melibatkan varian tersebut berlipat ganda setiap 1,5 hingga 3 hari di tempat-tempat dengan transmisi komunitas (Kompas, 19/12/2021).
Sulteng memiliki pengalaman buruk terkait penanganan Covid-19 dengan merebaknya varian Delta pada Juli-Agustus. Saat itu, kasus harian bisa mencapai 900 kejadian. Akibatnya, rumah sakit kewalahan merawat pasien, sampai-sampai mendirikan tenda darurat di halaman. Kasus kematian juga tinggi. Pernah ada periode setiap satu jam satu orang meninggal karena Covid-19 di Sulteng.
Terkait karantina mandiri untuk pelaku perjalanan tersebut, juru bicara Gubernur Sulteng, Adiman, menyatakan, sejauh ini belum ada kebijakan khusus. Kebijakan yang diterapkan saat ini masih berjalan, yakni penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum (memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan). Selain itu, ada pula kewajiban harus sudah divaksin untuk pelaku perjalanan disertai tes antigen.
Ia menyatakan, dengan munculnya varian Omicron, masyarakat diharapkan tidak panik. Masyarakat diminta harus terus mematuhi protokol kesehatan, menjaga kesehatan, dan mengurangi bepergian untuk sementara waktu.
Adiman mengemukakan, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura terus mencermati perkembangan dan penanganan Covid-19, baik secara nasional maupun lingkup daerah Sulteng. Pemerintah bisa mengambil langkah strategis untuk menjawab perkembangan penularan kasus sewaktu-waktu.
Kasus harian di Sulteng sejauh ini masih terkendali. Tambahan kasus harian paling tinggi 10 kasus. Ada hari tidak ada kasus penularan. Hingga Minggu (19/12/2021), ada 59 kasus aktif Covid-19. Sebagian besar dari mereka yang terjangkit Covid-19 tersebut menjalani isolasi mandiri.