logo Kompas.id
NusantaraEnam Penambang Emas Ilegal...
Iklan

Enam Penambang Emas Ilegal Asal China Masih Diperiksa Petugas Imigrasi Biak

Petugas Imigrasi Biak masih memeriksa enam warga negara China yang diduga terkait aktivitas tambang emas tanpa izin di Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Papua.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IbGDX_9VW9h2GAx4zr-O1CJwgPg=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F014c6c09-d439-45de-8a95-fecd8075122a_jpg.jpg
KODIM 1709/YAPEN WAROPEN

Enam warga negara China yang ditangkap personel Kodim 1709/Yawa di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, pada 21 November 2021. Mereka diduga menambang emas tanpa izin di Distrik Wapoga.

JAYAPURA, KOMPAS — Petugas Imigrasi Biak masih memeriksa enam warga negara China yang diduga terkait aktivitas tambang emas tanpa izin di Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Papua. Enam warga asing ini ditangkap aparat Kodim 1709/Yawa pada 21 November 2021.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono, di Jayapura, Selasa (30/11/2021), mengatakan, enam orang ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas II Biak. Identitas mereka adalah Ge Junfeng (48), Lein Feng (37), Yan Gangping (41), Tan Liguo (54), Tan Lihua (58), dan Lu Huacheng (38).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000