Penyekatan di Surabaya untuk Tekan Risiko Penularan
Penyekatan lalu lintas dan pemeriksaan sebagai mekanisme pengendalian mobilitas sosial akan diterapkan di Surabaya saat level 3 PPKM di masa Natal dan Tahun Baru untuk menekan risiko penularan Covid-19 meningkat.
Oleh
AMBROSIUS HARTO/AGNES SWETTA PANDIA
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Surabaya dibantu TNI dan Polri berencana menerapkan penyekatan lalu lintas di sembilan lokasi perbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo dan Gresik. Penyekatan bersamaan dengan penerapan level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM serentak 24 Desember 2021-2 Januari 2022 diharapkan menekan potensi penularan Covid-19.
Demikian diutarakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (26/11/2021). Rencana penyekatan di perbatasan daerah disepakati dalam beberapa kali rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Surabaya menindaklanjuti rencana pemerintah pusat menerapkan PPKM level 3 itu.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, masa libur Natal dan Tahun Baru mendorong peningkatan mobilitas masyarakat. Warga berlibur dan memicu kerumunan, terutama di ruang publik dan obyek wisata.
Saat berkerumun, sulit dipastikan massa menerapkan protokol kesehatan, yakni tetap bermasker dan menjaga jarak untuk menekan risiko penularan. Terbukti, kurun Januari 2021, kasus Covid-19 meningkat sehingga pemerintah menerapkan PPKM dan vaksinasi.
Eri mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, perlu kembali ditempuh mekanisme pengendalian mobilitas. Potensi peningkatan kasus masih ada mengingat situasi pandemi saat ini melandai. Surabaya saat ini menerapkan level 1 PPKM sehingga pengetatan aktivitas sosial sudah banyak yang dilonggarkan.
Meski demikian, satgas akan berusaha mengendalikan pandemi dengan mempertahankan kinerjanya. Fokus terutama yakni tetap menggencarkan pengetesan, pelacakan, dan perawatan (3T). Surabaya memakai terminologi 4T, yakni pelacakan (tracking), penelusuran (tracing), pemeriksaan atau pengetesan (testing), dan perawatan (treatment).
”Mekanisme ini diupayakan berjalan 24 jam atau non-stop dengan koordinasi puskesmas, kelurahan, kecamatan, Babinsa (TNI), Bhabinkamtibmas (Polri), dan sukarelawan,” kata Eri, yang juga Ketua Satgas Covid-19 Surabaya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Surabaya Irvan Widyanto menambahkan, penyekatan nanti akan mendukung operasional personel Polri. Penyekatan pernah ditempuh saat PPKM darurat sepanjang Juli 2021 ketika situasi pandemi memburuk terkait serangan varian baru, terutama Delta.
Penyekatan juga pernah ditempuh pada kurun Mei 2020 ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan. PPKM pada prinsipnya memodifikasi PSBB, tetapi lebih longgar dalam pengendalian mobilitas sosial.
Di perbatasan, misalnya depan pusat perbelanjaan Cito, kemungkinan besar ada pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Surabaya. Penumpang kendaraan di luar nomor pelat aglomerasi Gerbangkertasusila mungkin ditanyai kepentingannya ke Surabaya. Jika dibolehkan masuk, mungkin akan diminta memeriksakan kesehatan di puskesmas.
Tes usap secara massal di wilayah berisiko tinggi di RT, RW, atau kelurahan akan ditempuh jika ditemukan kasus yang serius.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pola operasi penyekatan selama level 3 PPKM menyesuaikan dengan instruksi Markas Besar Polri. Saat ini, Polri menerapkan Operasi Zebra Semeru untuk kepatuhan berlalu lintas sekaligus mendukung penegakan protokol kesehatan pengendara.
”Operasi penegakan protokol oleh aparatur kelurahan dan kecamatan ke tempat-tempat potensial kerumunan akan diteruskan,” kata Irvan.
Dalam operasi itu, warga yang kedapatan melanggar protokol, misalnya tidak bermasker atau tidak benar memakai masker, akan dites antigen. Jika positif, ia akan dibawa ke tempat karantina guna menjalani tes usap PCR. Jika hasil tes usap PCR juga positif, warga harus menjalani isolasi di fasilitas yang telah disediakan. Warga yang belum divaksin juga akan segera divaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita menambahkan, pemeriksaan whole genome sequencing akan diterapkan bagi warga yang positif Covid-19 dengan CT<20. Pemeriksaan, pengawasan, dan penanganan ekstra terhadap pasien dengan CT<20 itu juga akan diperkuat dengan pelacakan dan penelusuran terhadap kontak erat.
”Tes usap secara massal di wilayah berisiko tinggi di RT, RW, atau kelurahan akan ditempuh jika ditemukan kasus yang serius,” kata Febria.