Sopir Bus Kecelakaan Maut di Sragen Ditetapkan sebagai Tersangka
Polres Sragen menetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kecelakaan maut, di Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Kelalaian sopir bus diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SRAGEN, KOMPAS — Kepolisian Resor Sragen menetapkan sopir dalam kecelakaan maut, di Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pekan lalu, sebagai tersangka. Kelalaian sopir bus diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut.
”Sudah ditetapkan tersangka. Penetapan tersangkanya kemarin Selasa (16/11/2021). Itu ada kelalaian yang mengakibatkan meninggal,” kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sragen Ajun Komisaris Besar Yuswanto Ardi, saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).
Sopir bus Rela dengan nomor polisi AD 7147 OA berinisial WDD (39) itu diduga mengambil jalur kendaraan yang berlawanan arah dengannya. Di jalur itu kebetulan terdapat sejumlah kendaraan yang juga sedang melintas. Sopir kehilangan kendali sehingga kecelakaan tak terelakkan lagi.
Atas perbuatannya, WDD dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman yang dapat diterima tersangka dari peraturan tersebut paling lama enam tahun penjara atau denda sebesar Rp 12 juta.
”Memang, dalam kecelakaan itu, unsur kesengajaannya masih harus dibuktikan lagi lebih lanjut,” kata Ardi.
Kecelakaan maut yang melibatkan sopir bus tersebut terjadi, di Jalan Raya Solo-Purwodadi, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Kamis (11/11/2021) lalu. Bus diduga menabrak dua unit mobil dan satu unit sepeda motor yang melintas dari arah berlawanan.
Seorang penumpang mobil tewas dan 10 orang lainnya mengalami luka-luka. Korban tewas diketahui bernama Al Faizqi (21), warga Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
Bus berjalan terlalu ke tengah dan jaraknya terlalu dekat. (Inspektur Dua Irwan Marviyanto)
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Sragen, Inspektur Dua Irwan Marviyanto menjelaskan, ada dua unit mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, yaitu Honda Mobilio dan Innova. Kedua mobil itu merupakan rombongan keluarga yang baru saja mengikuti acara pernikahan, di Yogyakarta.
Menurut rencana, mereka akan pulang ke Purwodadi, Jawa Tengah. Naasnya, mereka justru mengalami kecelakaan dengan bus di tengah perjalanan.
Sewaktu melintas di Jalan Raya Solo-Purwodadi, di Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Honda Mobilio dan Innova melintas dari arah utara ke selatan. Sementara, bus melintas dari arah berlawanan. Bus diduga berjalan agak ke tengah meskipun kondisi jalan yang dilalui cukup terjal dan menikung.
”Bus berjalan terlalu ke tengah dan jaraknya terlalu dekat (dengan kendaraan lain). Sopir diduga tidak dapat mengendalikan kemudinya sehingga menabrak kendaraan dari arah berlawanan,” kata Irwan.
Berdasarkan pantauan Kompas, pekan lalu, kondisi bus rusak pada bagian mukanya. Kaca depan bus pecah. Pintu bagian kanan bus itu pun terlepas. Kerusakan parah juga dialami mobil berjenis Innova. Bagian kanan mobil tersebut ringsek tak berbentuk. Kerusakan serupa juga terdapat pada mobil berjenis Mobilio.
Slamet Priyono (43), warga Kecamatan Sumberlawang, mengatakan, suara benturan kendaraan tersebut menyerupai ban pecah. Ia langsung berlari keluar rumah begitu mendengar suara benturan tersebut. Kebetulan, rumahnya persis berada di pinggir jalan raya.
”Sewaktu keluar, kondisi mobil dan bus sudah remuk. Sebagian penumpang juga sudah keluar dari mobil. Saya sempat ikut membantu para penumpang buat keluar,” kata Slamet.