logo Kompas.id
NusantaraGubernur Kalteng Minta...
Iklan

Gubernur Kalteng Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Perizinan

Banjir di Kalimantan Tengah terus meluas. Deforestasi dan rusaknya sungai dinilai menjadi masalah utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta pemerintah pusat untuk meninjau kembali perizinan di Kalimantan Tengah. Aktivitas yang legal ataupun ilegal menyebabkan pendangkalan di sungai besar  dan hilangnya sungai kecil. Akibatnya, terjadilah banjir.

Hal itu disampaikan Sugianto Sabran di sela-sela Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Menghadapi Bencana Banjir dan Covid-19 di Kalteng pada Rabu (17/11/2021). Perizinan yang diminta ditinjau mulai dari izin perkebunan, hutan tanaman industri, hak pengusahaan hutan, dan pertambangan.

Hingga saat ini, enam kabupaten dan kota di Kalteng masih terendam banjir, yakni Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Barito Selatan, Kota Palangkaraya, dan Kabupaten Kapuas.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000