logo Kompas.id
NusantaraKebun dan Hutan Universitas...
Iklan

Kebun dan Hutan Universitas Mulawarman Pun Ditambang secara Ilegal

Hutan dan kebun untuk penelitian milik Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, ditambang tanpa izin. Penambangan batubara ilegal terus terjadi di Kaltim karena mata rantainya tak diputus sampai saat ini.

Oleh
SUCIPTO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O0_2qgJYEMyHBSTxHFCLZO4BWDc=/1024x646/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FScreenshot_20211103-174738_ReadEra-01_1635933219.jpeg
DOK UNIVERSITAS MULAWARMAN SAMARINDA

Kepala Pusat Studi Reboisasi Hutan Tropika Humida Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, Sukartiningsih (kanan) meninjau penambangan ilegal yang berada di hutan khusus untuk pendidikan dan penelitian, Senin (25/10/2021).

Penambangan secara ilegal di Kalimantan Timur tak kunjung usai, bahkan sampai merusak lahan yang dikhususkan untuk pendidikan. Sejak Agustus hingga Oktober 2021, dua lahan milik Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, rusak akibat ulah petambang ilegal.

Pada 25 Oktober 2021, sebuah ekskavator sedang dioperasikan mengeruk batubara di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) di Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. Lahan yang sebelumnya ditumbuhi pohon karet dan beberapa jenis dipterokarpa itu sudah terbuka.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000