Antisipasi Gelombang Ketiga, Pemkot Cirebon Operasi Prokes hingga Tes
Pemkot Cirebon, Jawa Barat, kembali menggiatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Upaya ini demi mencegah gelombang ketiga penyebaran Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menggiatkan operasi penegakan protokol kesehatan, pemeriksaan kartu vaksin bagi pelaku perjalanan, hingga tes usap massal di sekolah. Berbagai upaya itu untuk mengantisipasi gelombang ketiga penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, liburan Natal dan Tahun Baru dapat memicu gelombang ketiga penyebaran Covid-19. ”Makanya, kami siapkan rencana aksi, seperti operasi yustisi. Ini bagian dari upaya kami mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum berakhir,” ujarnya, Selasa (9/11/2021), di Cirebon.
Operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) sebelumnya pernah dilakukan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kegiatan tersebut kini digiatkan lagi dengan menyasar tempat hiburan, mal, dan lokasi yang berpotensi memunculkan kerumunan. Selain mengecek prokes, petugas juga akan memeriksa jumlah pengunjung.
Agus mengatakan, teknis operasi prokes masih dibahas oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon dan Kepolisian Resor Cirebon Kota. Namun, pelaksanaannya berdasarkan pada Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kota Cirebon.
Perda itu, antara lain, mengatur sanksi bagi pelanggar prokes di tengah pandemi. Sanksinya, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, jaminan kartu identitas, kerja sosial, hingga pencabutan izin usaha. Bagi individu yang melanggar dapat dikenai denda Rp 100.000 atau penahanan sementara kartu identitas.
”Penerapannya secara bertahap. Kami persuasif dulu. Nanti baru operasi yustisi,” ucap Agus. Pihaknya juga menyiapkan aplikasi E-Monev PPKM untuk memantau pelaksanaan prokes dan PPKM di tempat usaha. Meskipun pemantauan itu dilakukan pemilik usaha, pihaknya akan tetap mengecek secara langsung.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo menambahkan, operasi yustisi, menurut rencana, kembali berlaku pada Kamis atau Jumat pekan ini serta berlanjut di waktu yang akan ditentukan. ”Sanksinya nanti disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Bisa sanksi sosial, seperti menyapu atau mencari warga yang mau divaksin,” katanya.
Selain operasi prokes, pihaknya bersama Polres Cirebon Kota juga akan meneruskan pemeriksaan kartu vaksin di beberapa pintu masuk Cirebon. Sejak dua pekan sebelumnya, petugas telah mengecek kartu vaksin pelaku perjalanan setiap Jumat dan Sabtu. Setiap akhir pekan, Cirebon kerap dikunjungi wisatawan.
Jika kasus positifnya mencapai 5 persen ke atas, pembelajaran tatap muka ditutup. (Edy Sugiarto)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Edy Sugiarto mengatakan, tes, pelacakan, dan isolasi terus dilakukan untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Pekan depan, pihaknya akan menggelar tes usap acak di 30 satuan pendidikan. ”Jika kasus positifnya mencapai 5 persen ke atas, pembelajaran tatap muka ditutup,” katanya.
Tes usap acak itu bakal berlanjut dua bulan ke depan. Sebelumnya, dari tes acak 600 orang di sejumlah sekolah, ditemukan 5 siswa positif Covid-19. Namun, pembelajaran tatap muka tetap berlanjut karena persentase kasus positifnya di bawah 1 persen.
Menurut Edy, penyebaran kasus Covid-19 di kota seluas 37 kilometer persegi itu terus melandai. Bahkan, lanjutnya, Cirebon seharusnya sudah berada di PPKM level 1, bukan level 2 lagi. Selain jumlah kasus positif yang menurun, vaksinasi Covid-19 di Cirebon juga tinggi.
Saat ini, vaksinasi Covid-19 dosis pertama yang digelar di Kota Cirebon mencapai 94,93 persen dari target 248.909 sasaran, sedangkan vaksinasi dosis kedua menyentuh 63,9 persen. Adapun kasus positif aktif di kota berpenduduk 340.000 jiwa itu tercatat 11 orang. Sebanyak 12.269 orang dinyatakan sembuh dan 528 orang meninggal dunia sejak pandemi.