logo Kompas.id
NusantaraDugaan Asusila Mantan Kapolsek...
Iklan

Dugaan Asusila Mantan Kapolsek di Sulteng Mulai Diselidiki

Proses pidana dengan dugaan asusila terhadap mantan kepala kepolisian sektor di Sulteng dijamin transparan. Pembela hukum korban membuka kemungkinan menuntut tersangka dengan kasus pemerkosaan.

Oleh
videlis jemali
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FNdVvOdOVH4_2j9ZLUOkoiXyiTE=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_23251419_134_0.jpeg
Kompas

Ilustrasi. Warga dan sejumlah aktivis berkumpul menyuarakan aksi keprihatinan untuk YY, korban pemerkosaan di Bengkulu, di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

PALU, KOMPAS — Penyidik pidana umum Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mulai menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan mantan Kepala Kepolisian Sektor Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Inspektur Satu IGDN. Penyelidikan pidana ini dilakukan menyusul hasil sidang kode etik yang menegaskan yang bersangkutan bersalah.

”Penyelidikan pidana sementara berlangsung. Penyidik telah memeriksa 15 saksi, termasuk terlapor,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Didik Supranoto di Palu, Sulteng, Senin (8/11/2021).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000