Hanya karena Rewel Saat Makan, Anak Balita Dianiaya hingga Meninggal
Anak balita di Sidoarjo dianiaya oleh ayah tirinya hingga meninggal hanya karena rewel saat makan. Penyidik Kepolisian Resor Kota Sidoarjo telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya di ruang tahanan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Seorang anak perempuan berusia sekitar 3 tahun di Sidoarjo, Jawa Timur, dianiaya oleh ayah tirinya hingga meninggal dunia hanya karena rewel saat makan. Penyidik Kepolisian Resor Kota Sidoarjo telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya di ruang tahanan.
Pelaku bernama Dicky Setiawan berusia sekitar 35 tahun, warga Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Sementara korban bernama R (3), anak tiri pelaku. Anak balita yang masih duduk di bangku pendidikan anak usia dini itu meninggal pada Senin (1/11/2021).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo Ajun Komisaris Oscar Setijo mengatakan, berdasarkan hasil visum terdapat bukti kekerasan di tubuh korban. Penyidik terus mendalami perkara tersebut dengan mengintensifkan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kesal karena korban rewel saat diberi makan,” ujar Oscar, Rabu (3/11/2021).
Kasus penganiayaan yang dialami korban terungkap karena kecurigaan masyarakat. Saat itu, yakni pada Senin malam, R dikabarkan meninggal setelah terjatuh saat berada di kamar mandi. Korban dibawa ke RSUD Sidoarjo oleh pelaku dalam kondisi tubuhnya basah.
Setelah diperiksa oleh dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat, kondisi R sudah tidak bernapas dan jantungnya tidak berdenyut. R kemudian dinyatakan meninggal dunia dan jenazahnya langsung dibawa pulang oleh keluarga.
Direncanakan, jenazah korban akan dibawa ke rumah mertua Dicky dan dimakamkan di pemakaman umum Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong. Namun, saat melihat jenazah korban, warga sekitar merasa ada sesuatu yang tidak wajar. Kelopak mata korban tidak bisa menutup, sekujur tubuhnya penuh lebam, dan terdapat luka di kepala.
Warga Desa Kedungsolo sempat menanyakan kepada Dicky perihal keanehan tersebut. Namun, pelaku berkelit sehingga warga meminta hasil visum dari rumah sakit. Lagi-lagi, pelaku menjawab berkelit sehingga kecurigaan warga bertambah besar. Mereka melapor ke Bhabinkamtibmas Kedungsolo.
Sejumlah warga yang geram memukuli pelaku sebelum akhirnya tersangka dibawa ke Polsek Porong. Selanjutnya, Polsek Porong melimpahkan perkara tersebut kepada Polsek Candi karena peristiwanya terjadi di kediaman Dicky di wilayah Kecamatan Candi.
Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, ibu korban bernama Wiwik Agustin. Dia mengalami trauma akibat kejadian yang membuat anaknya meninggal dunia. Penyidik memerlukan waktu lebih lama untuk memeriksa orangtua korban.
”Penanganan secara hukum sudah dilakukan. Pelaku sudah ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan terus diperiksa,” kata Kusumo.
Korban R merupakan buah hati Wiwik bersama suami sebelumnya. Sepeninggal suaminya, Wiwik menikah siri dengan Dicky dan tinggal bersama di Kecamatan Candi. Sementara itu, penyidik belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kondisi pelaku, apakah kondisinya normal atau mengalami gangguan kejiwaan.
Kematian R menambah panjang kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Sidoarjo. Polresta Sidoarjo saat ini juga tengah menangani laporan Alinda Widayani, ibu rumah tangga, warga Kecamatan Jabon. Dia melaporkan mantan suaminya, Tamziyul (35), atas dugaan penganiayaan terhadap putrinya, Bunga (9). Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami trauma psikis dan luka fisik.