Usut Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS, Polisi Kumpulkan Barang Bukti Elektronik
Polres Kota Surakarta mengumpulkan barang bukti elektronik pada penanganan kasus tewasnya mahasiswa dalam diklatsar menwa di UNS Surakarta. ”Scientific investigation” dimanfaatkan untuk menemukan kejelasan kasus itu.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
KARANGANYAR, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah, mengumpulkan barang bukti elektronik dalam lanjutan penanganan kasus tewasnya mahasiswa dalam pendidikan dan pelatihan dasar resimen mahasiswa (diklatsar menwa) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Barang bukti tersebut akan dikirimkan ke laboratorium forensik untuk diperiksa lebih lanjut. Diharapkan segera ditemukan titik terang dalam kasus itu.
Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal tersebut setelah berkunjung ke kediaman orangtua Gilang Endi Saputra (21), di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021). Gilang merupakan mahasiswa yang tewas dalam pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar) resimen mahasiswa bertajuk “Pendidikan Pra Gladhi Patria Angkatan XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batlyon 905 Jagal Abilawa”, Minggu (24/10/2021).
”Ada beberapa dokumen atau barang bukti elektronik yang sudah kami sita. Kami akan mengajukan ke laboratorium forensik Polda (Kepolisian Daerah) Jateng untuk dianalisis,” kata Ade Safri.
Dalam kesempatan itu, Ade Safri juga menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada orangtua Gilang.
Ade Safri belum dapat merinci barang bukti elektronik apa saja yang akan dikirimkannya. Namun, ia menjamin penanganan kasus ini akan memanfaatkan investigasi berbasis ilmiah atau scientific investigation. Optimalisasi teknologi tersebut diharapkan membantu memperjelas kasus tewasnya Gilang.
Selain barang bukti elektronik, aparat kepolisian juga sudah menyita barang bukti berupa pakaian dan helm yang dikenakan korban selama pelaksanaan diklatsar menwa. Ada juga barang bukti lain berupa replika senjata yang digunakan para peserta diklatsar.
”Senjata replika dibagikan oleh panitia kepada para peserta diklat selama kegiatan tersebut berlangsung. Senjata itu terdiri dari unsur kayu dan unsur logam,” ujar Ade Safri.
Dalam penanganan kasus tersebut, otopsi juga dilakukan terhadap jenazah korban. Otopsi telah berlangsung pada Senin (25/10/2021) pukul 12.15 hingga 14.15. Namun, hasil otopsi resmi belum dapat disampaikan.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi yang dikaji tim laboratorium forensik dari RSUD Dr Moewardi dan Biddokkes Polda Jateng. Hasil otopsi nantinya dapat memastikan secara ilmiah penyebab kematian korban.
Meski demikian, Ade Safri menyebutkan, terdapat dugaan tindak kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan diklatsar. Dugaan tersebut muncul dari serangkaian proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Sebelumnya, ia menyampaikan, terdapat sejumlah luka lecet pada tubuh korban.
Saya hanya mohon agar kejadian ini bisa terungkap dengan transparan dan jujur.
Hingga Rabu (27/10/2021) sore, lanjut Ade Safri, sebanyak 23 saksi telah diperiksa. Para saksi terdiri dari delapan peserta diklatsar, 12 orang panita, seorang dosen, dan dua warga di sekitar tempat kejadian.
”Tim masih terus bekerja mengoptimalkan upaya penyelidikan dan penyidikan. Penetapan tersangka akan kami optimalkan dengan gelar perkara. Doakan semua lancar dan segera terungkap kebenaran dari peristiwa yang terjadi,” kata Ade Safri.
Sunardi (54), orangtua korban, mengharapkan agar insiden yang menewaskan putra sulungnya itu bisa segera terungkap. Hingga sekarang, ia masih bertanya-tanya apa yang menyebabkan putranya tewas. Padahal, anak sulungnya itu berangkat dalam kondisi yang sehat.
”Saya hanya mohon agar kejadian ini bisa terungkap dengan transparan dan jujur. Bisa selesai dengan lancar. Harapan saya untuk kejadian yang dialami anak saya jadi yang terakhir. Jangan ada lagi Gilang yang lain,” kata Sunardi.