logo Kompas.id
NusantaraPasal Berlapis Diusulkan untuk...
Iklan

Pasal Berlapis Diusulkan untuk Jerat Aktor Tambang Minyak Ilegal

Aparat penegak hukum perlu tegas menerapkan sanksi bagi para aktor tambang minyak ilegal. Ancaman hukuman dikenakan maksimal dengan pasal berlapis agar pelaku jera.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6dxmH-sk-mI-TVwBQMDGPFkKJtE=/1024x685/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F6e7f9fc8-8389-4d40-95bd-6752bacefc18_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Semburan api dan asap pekat membumbung tinggi ke udara, tampak dari radius 8 kilometer di Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, Selasa (21/9/2021). Kebakaran dari sumur tambang ilegal itu telah mencemari lingkungan dalam hutan negara. Perlu langkah cepat dan terpadu agar kerusakan teratasi.

JAMBI, KOMPAS — Pemberantasan tambang minyak ilegal memerlukan komitmen kuat dan ketegasan aparat penegak hukum. Pasal berlapis dan jerat hukum perlu diterapkan maksimal agar para aktor tambang liar jera.

Ahli kebakaran hutan dan lahan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo mengimbau jangan lagi ada kompromi bagi aktivitas tambang liar. Selain menghancurkan lingkungan, merugikan negara dan investasi, aktivitas itu juga mengancam keselamatan warga serta menimbulkan konflik sosial. Karena itu, penanganannya harus berjalan seiring antara pencegahan, pemberantasan, dan solusi.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000