Target Kunjungan Wisata Borobudur Terkendala Status PPKM di Kabupaten Magelang
Candi Borobudur sulit menyedot wisatawan dalam jumlah besar karena terkendala aturan larangan berkunjung bagi anak. Aturan ini mengikuti status Kabupaten Magelang yang masih menjadi daerah level 3.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Kunjungan wisatawan ke Candi Borobudur sulit meningkat signifikan selama Kabupaten Magelang masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3. Dalam kondisi ini, sejumlah pembatasan harus tetap ditaati, seperti larangan anak-anak masuk destinasi wisata.
Pelaksana Tugas General Manager Taman Wisata Candi Borobudur Jamaludin Mawardi mengatakan, jumlah wisatawan masih di bawah tempat serupa di daerah berstatus PPKM level 2. Dia membandingkannya dengan Candi Prambanan di Kabupaten Klaten.
”Sejak sama-sama dibuka untuk uji coba wisata pada 18 September, Prambanan pernah menyedot 1.500 wisatawan pada hari biasa, sementara Borobudur paling banyak 750 orang per hari. Bahkan, pada akhir pekan, jumlah kunjungannya lebih kurang 1.000 orang per hari,” ujar Jamaludin, Minggu (24/10/2021).
Total periode 18 September-22 Oktober, jumlah wisatawan yang datang ke Taman Wisata Candi Borobudur baru 24.430 orang. Sebagian besar wisatawan lokal. Hanya 1-2 wisatawan asing per hari.
Salah satu penyebab anjloknya kunjungan wisatawan dipicu pembatalan kunjungan. Saat uji coba, tercatat lebih dari 100 orang membatalkan kunjungan. Larangan masuk bagi anak-anak berusia 12 tahun ke bawah jadi pemicunya.
Kondisi ini disebabkan masih rendahnya cakupan vaksinasi di Kabupaten Magelang. Hingga Sabtu (23/10/2021), capaian vaksinasi baru 41,4 persen. Namun, pemda setempat tidak menerapkan target capaian 50 persen ataupun penurunan level. Alasannya, mereka menganggap vaksinasi bergantung pada pasokan vaksin dari Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, Taman Kyai Langgeng di Kota Magelang kembali buka, Sabtu (23/10/2021). Seiring status PPKM level 2, tempat wisata ini sudah menerima kunjungan wisatawan anak-anak berusia 12 tahun ke bawah.
Direktur Taman Kyai Langgeng Arif Taat Ujiyanto mengatakan, kunjungan anak sangat melegakan dan berkontribusi besar. Pada hari pertama pembukaan kembali, tercatat ada 1.853 pengunjung. Sebanyak 20-30 persen di antaranya adalah anak-anak.
Sesuai aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021, Taman Kyai Langgeng masih membatasi kunjungan. Jumlahnya sebanyak 25 persen dari total kapasitas 12.000 orang atau 3.000 orang per hari.
Arif mengatakan, pihaknya akan tetap mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Selain memeriksa bukti vaksinasi, para petugas di 15 wahana akan membantu memantau perilaku anak-anak.
”Mereka akan membantu mengingatkan agar anak-anak selalu memakai masker dengan benar dan tidak bergerombol atau berkerumun,” ujarnya.