Sumur Ilegal di Jambi Belum Padam, Penyulingan Liar Terbakar
Kebakaran terjadi lagi di usaha penyulingan minyak hasil tambang ilegal di Jambi. Polisi masih mengejar pemilik usaha penyulingan tak berizin itu.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Kebakaran di sumur tambang minyak ilegal di batas Jambi dan Sumatera Selatan sudah berlangsung lebih dari sebulan. Belum lagi dapat dipadamkan, kebakaran baru melanda usaha penampungan dan pengolahan ilegal minyak hasil curian.
Kebakaran itu berlangsung di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Senin (18/10/2021) sore. Api baru padam pada Senin malam.
”Pemilik usaha tersebut, bernama Boby, hingga kini masih kami cari untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Kepolisian Resor Muaro Jambi Ajun Komisaris Yuyan Priatmaja, Selasa (19/10/2021).
Kepulan asap berwarna hitam membubung ke udara sekitar pukul 15.00. Anggota TNI dan Polri setempat mengecek dan mendapati ternyata kobaran api berasal dari tangki penampungan minyak. Lokasi usahanya tersembunyi di tengah kebun karet.
Sekitar 30 menit kemudian, dua kendaraan Pemadam Kebakaran Kabupaten Muaro Jambi tiba di lokasi. Pemadaman itu dibantu personel Kepolisian Sektor Jaluko dan Komando Rayon Militer 415-06/Pijoan.
Kebakaran baru dapat padam menjelang malam. Dari peristiwa itu, setidaknya 70.000 liter minyak habis. Seluruhnya merupakan hasil tadahan dari aktivitas tambang minyak ilegal yang menyebar di batas Jambi dan Sumatera Selatan.
Dari peristiwa itu, setidaknya 70.000 liter minyak habis.
Dua tangki yang memuat 50.000 liter minyak turut hangus, beserta tungku-tungku penyulingan. Ada pula puluhan wadah besar penampung hasil minyak.
Kebakaran menambah suram potret ironi pengelolaan dan penegakan hukum terkait tambang minyak. Apalagi, musibah itu hanya berselang tiga hari setelah kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. Jumat lalu, Arifin mengecek lokasi sumur tambang yang terbakar di batas Jambi dan Sumsel.
Dalam kunjungannya, Arifin mengharapkan kebakaran sumur tambang segera padam. Ia telah menginstruksikan penambahan peralatan.
Selain itu, ia telah mempersiapkan aturan dan kebijakan sebagai solusi bagi petambang rakyat sejahtera lewat tambang minyak secara legal. Petambang dapat bekerja sama dengan pemangku kuasa pertambangan sebagai bapak asuh agar dapat menjalankan tambang sesuai standar keselamatan kerja dan lingkungan.
Selama ini, praktik tambang liar minyak yang menyebar di batas Jambi dan Sumsel telah memicu rentetan kecelakaan dan pencemaran lingkungan. Setidaknya terjadi kebakaran empat sumur tambang dalam 1,5 bulan terakhir.
Kerap terjadi pula ledakan dan kebakaran pada usaha-usaha penampungan dan penyulingan minyak. Kecelakaan terjadi akibat penerapan usaha yang ilegal dan tidak sesuai standar operasional.
Kecelakaan terjadi akibat penerapan usaha yang ilegal dan tidak sesuai standar operasional.
Di lokasi sumur tambang yang terbakar 18 September lalu, api masih membubung. Padahal, upaya penyekatan dan pemadaman lewat foaming sudah dilakukan lebih dari sepekan.
Menurut Manajer Distrik PT Agronusa Alam Sejahtera Hengky Hermawan, yang areal konsesinya terbakar akibat ledakan sumur itu, upaya pembasahan terus dilakukan dengan menambah tinggi level air di sekitar sumur yang terbakar. Selanjutnya akan dilakukan pengisian embung untuk kembali dilanjutkan pemadaman dan penutupan sumur atau penyemenan (cementing).
Berdasarkan data Kepolisian Daerah Jambi, sepanjang awal Januari hingga pertengahan Oktober 2021 sudah berproses 94 perkara terkait tambang minyak ilegal di Jambi. Jumlah tersangka mencapai 123 orang dengan barang bukti sitaan 320.988 liter, terdiri dari minyak-minyak olahan ilegal berupa premium, solar, minyak tanah, hingga pertalite.
Dari 123 tersangka yang telah ditahan, 18 orang diidentifikasi sebagai pemodal. ”Para pemain yang masuk ke dalam jaringan-jaringan minyak ilegal ini kami terus telusuri,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Sigit Dany.
Sigit mengakui pemberantasan tambang minyak ilegal tidak mudah karena melibatkan begitu banyak unsur kepentingan. Bisnis itu juga diwarnai keterlibatan oknum aparat.
Salah satunya pada peristiwa kebakaran sumur tambang di batas Jambi dan Sumsel ternyata diketahui pemodalnya adalah seorang oknum polisi di Kepolisian Resor Batanghari. Pelaku kini telah ditahan dan berkasnya telah naik ke penuntutan.