Anggaran untuk pelaksanaan pemilu ulang di Kabupaten Yalimo akhirnya ditetapkan. Namun, massa salah satu calon bupati masih menutup akses jalan ke kabupaten itu karena menolak pemilu ulang.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Yalimo, Papua, telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah untuk pelaksanaan pilkada ulang di daerah tersebut. Sementara Komisi Pemilihan Umum meminta tambahan waktu mengingat tenggat pelaksanaan pilkada sesuai putusan Mahkamah Konstitusi kian dekat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Diana Simbiak saat dihubungi dari Jayapura, Senin (18/10/2021), membenarkan, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pilkada ulang di Yalimo telah ditandatangani pemda setempat.
Diana mengatakan, total anggaran yang diajukan KPU untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Yalimo mencapai Rp 36,5 miliar. PSU dilakukan di seluruh wilayah Yalimo yang terdiri atas lima distrik (kecamatan). Adapun jumlah pemilih tetap mencapai 90.948 orang di 327 tempat pemungutan suara (TPS) di 298 kampung.
”Kami menanti pencairan anggaran dari Pemkab Yalimo. Setelah itu, kami akan menyiapkan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati,” kata Diana.
Ia menuturkan, KPU Papua telah bersurat ke Mahkamah Konstitusi (MK) meminta tambahan waktu untuk menggelar PSU di Yalimo. MK memutuskan pelaksanaan pilkada ulang di Yalimo dengan tenggat selama 120 hari terhitung sejak tanggal putusan 29 Juni 2021.
Sebelumnya, MK mendiskualifikasi Erdi Dabi sebagai calon bupati Yalimo karena Erdi dinilai masih berstatus mantan terpidana sehingga baru dapat mengajukan diri sebagai calon bupati lima tahun mendatang.
Putusan ini memicu kerusuhan di Distrik Elilem, ibu kota Yalimo. Ratusan pendukung Erdi diduga membakar 34 bangunan kantor pemerintah serta 126 rumah dan kios warga. Massa juga membakar empat kendaraan roda empat dan 115 sepeda motor. Total kerugian akibat peristiwa itu mencapai Rp 324 miliar.
”Salah satu penyebab terjadinya keterlambatan pelaksanaan pemilu ulang karena situasi keamanan yang tidak kondusif setelah putusan MK. Hingga kini, kami masih menunggu jawaban dari MK,” ujar Diana.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Anugrah Pata, mengatakan, jumlah anggaran pengawasan PSU sesuai NPHD yang telah ditandatangani Pemkab Yalimo senilai Rp 5 miliar.
”Pada dasarnya kami telah siap untuk melakukan pengawasan setelah pencairan anggaran sesuai dengan NPHD. Tujuannya, untuk memastikan pemungutan suara ulang berlangsung tanpa adanya pelanggaran lagi,” ucap Anugrah.
Kami masih berupaya memersuasi warga yang menutup akses jalan untuk menghentikan aksinya.
Kepala Kepolisian Resor Yalimo Ajun Komisaris Besar Hesman S Napitupulu menambahkan, pihaknya mengajukan anggaran senilai Rp 8 miliar untuk pengamanan PSU di lima distrik. Polres Yalimo menyiapkan 215 personel untuk keperluan itu.
Ia mengatakan, massa pendukung Erdi Dabi masih menutup akses jalan ke Elelim. Massa masih menolak pelaksanaan PSU di Yalimo. ”Kami masih berupaya memersuasi warga yang menutup akses jalan untuk menghentikan aksinya. Selain itu, kami juga masih menanti jadwal tahapan dari KPU,” katanya.
Penjabat Bupati Yalimo Ribka Haluk mengatakan, pihaknya akan mencairkan anggaran PSU di Yalimo sesuai NPHD bagi KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan dalam waktu dekat.
”Selama ini terjadi keterlambatan penandatanganan NPHD karena kondisi keamanan yang belum kondusif. Selain itu, hanya tersisa lima kantor yang dapat digunakan menggerakkan roda pemerintahan di Yalimo,” kata Ribka.