logo Kompas.id
NusantaraDana Otsus untuk Pembangunan...
Iklan

Dana Otsus untuk Pembangunan Dermaga di Aceh Besar Diduga Dikorupsi

Dana otonomi khusus masih menjadi lahan basah bagi oknum aparatur negara dan rekanan di Aceh untuk dikorupsi, termasuk pembangunan dermaga di Aceh Besar.

Oleh
ZULKARNAINI MASRY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5K7BaKlyCJGddtm-fQJXzl8S9CE=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FWhatsApp-Image-2021-10-12-at-14.16.48_1634036483.jpeg
DOKUMEN KEJARI ACEH BESAR

Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Aceh, menggeledah kantor Dinas Pengairan Aceh untuk mencari alat bukti kasus korupsi dana otonomi khusus, Senin (11/10/2021).

JANTHO, KOMPAS — Kejaksaan Negeri Aceh Besar menggeledah kantor Dinas Pengairan Aceh untuk mencari alat bukti tambahan terkait kasus korupsi pembangunan dermaga di Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Aceh. Pembangunan dibiayai oleh dana otonomi khusus, tetapi pembangunan diduga dikorupsi sehingga negara rugi Rp 2,3 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar Deddi Maryadi, Selasa (12/10/2021), mengatakan, pihaknya telah menahan tiga tersangka pada Jumat, 8 Oktober 2021. Namun pada Senin (11/10/2021), penyidik kembali menggeledah kantor Dinas Pengairan Aceh untuk mencari alat bukti tambahan sebelum berkas tuntutan diserahkan ke pengadilan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000