logo Kompas.id
NusantaraPelaku Wisata Tak Wajib Miliki...
Iklan

Pelaku Wisata Tak Wajib Miliki Sertifikat CHSE

Sertifikat CHSE tidak perlu dipaksakan untuk menjadi syarat guna menjalankan usaha di sektor wisata. Dalam pelaksanaan di lapangan, cukup wisatawan yang memutuskan pilihan wisata mana yang dianggap aman bagi kesehatan.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JwGWgpT1XMm9DTjqpQ2e01heAio=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211010egiA-lari_1633861943.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno (paling kanan) bergandengan dengan  pelari lainnya memasuki garis finis MesaStila100 2021, Minggu (10/10/2021).

MAGELANG, KOMPAS — Pelaku dan pengelola industri pariwisata tidak diwajibkan mengantongi sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety and enivironment sustainibility). Memahami kondisi mereka yang terguncang pandemi, sertifikat ini juga tidak mungkin dipaksakan menjadi syarat untuk menjalankan usaha di sektor pariwisata.

”Pada situasi sekarang, beri waktu bagi pelaku industri pariwisata untuk bernapas, dan cukup beri mereka kesempatan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan pada protokol kesehatan secara bertahap,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno saat ditemui seusai menuntaskan rute lari 12K dari lomba lari ultra trail MesaStila100 2021 di MesaStila Resort & Spa di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (10/10/2021).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000