Penerapan Standar "CHSE" Naikkan Daya Saing Pariwisata Indonesia
Sertifikasi kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) dalam industri pariwisata Indonesia harus terus didorong untuk menaikkan daya tarik kunjungan wisatawan.
Oleh
MEDIANA
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Penerapan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan hingga diikuti sertifikasi ke pelaku ataupun obyek usaha pariwisata penting untuk menambah daya saing pariwisata Indonesia. Oleh karena itu, penerapannya harus selalu didorong bukan semata-mata menyongsong koridor perjalanan antarnegara di tengah pandemi Covid-19 atau travel bubble.
Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedy saat dihubungi Rabu (19/5/2021), di Jakarta, menyampaikan pandangan tersebut. Pada tahun 2020, proses sertifikasi kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) ditargetkan pemerintah menyasar sekitar 6.000-an pelaku ataupun obyek usaha pariwisata. Akan tetapi, realisasinya hanya mencapai 5.000.
Pada 2021, GIPI berharap, proses sertifikasi CHSE bisa menyasar 10.000-an sehingga akhir tahun terdapat 15.000. Pemerintah dan swasta perlu bekerja sama. Apalagi, pelaksanaannya di lima destinasi super prioritas mesti difokuskan.
"Industri pariwisata Indonesia butuh peningkatan kunjungan wisatawan. Koridor koridor perjalanan antarnegara di tengah pandemi Covid-19 atau travel bubble yang didahului dengan pembahasan perjanjian buka batas menjadi opsi. CHSE menjadi syarat mutlak kebijakan itu dijalankan dan harus selalu diterapkan pada masa depan untuk lingkungan lebih baik," ujar Didien.
Kendati hanya melayani wisatawan domestik, sertifikasi CHSE tetap harus dijalankan. Semua pelaku usaha di ekosistem pariwisata harus mau tidak mau mengikuti standar CHSE.
Apabila pandemi Covid-19 belum kunjung mereda, sedangkan industri pariwisata butuh pemulihan, maka kunjungan wisatawan domestik (nusantara) jadi andalan. Menurut Didien, kendati hanya melayani wisatawan domestik, sertifikasi CHSE tetap harus dijalankan. Semua pelaku usaha di ekosistem pariwisata harus mau tidak mau mengikuti standar CHSE.
"Pengembangan suatu destinasi pariwisata tetap bisa dikemas kreatif," imbuh Didien.
CEO The Pacific Asia Travel Association (PATA) Indonesia Chapter Poernomo Siswoprasetijo saat dihubungi terpisah, berpendapat, bagi pelaku usaha, sertifikasi CHSE semakin memiliki kepastian dalam memperkuat pelayanan kepada wisatawan. Hal ini juga perlu disosialisasikan tidak hanya kepada kalangan usaha, tetapi juga wisatawan sehingga mereka dapat memilih destinasi atau akomodasi mana yang memenuhi standar dan sertifikasi CHSE.
Masih sedikitnya pelaku ataupun obyek usaha pariwisata memproses sertifikasi CHSE bukan karena kendala biaya. Sebab, sejauh ini pemerintah memberikan dukungan pendanaan.
"Pembatasan sosial masih terus berlangsung membuat adanya aktivitas usaha jasa pariwisata belum normal. Jumlah pekerjanya ikut terdampak. Hal ini mempengaruhi juga pelaksanaan proses sertifikasi CHSE di kalangan pengusaha," kata Poernomo.
Menteri Pariwisat dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno saat sesi temu media Selasa (18/5/2021) petang, di Jakarta, menekankan, sertifikasi CHSE menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan pariwisata berkelanjutan. Oleh karenanya, sertifikasi ini akan terus dilanjutkan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media.
"Kebijakan lainnya yang terus kami dorong adalah pengelolaan sampah dan pengurangan jejak karbon di destinasi pariwisata," ujar Sandiaga.
Pemerintah akan memantau sejauh mana Nusa Dua dapat menangani turis dengan protokol kesehatan dan standar CHSE yang ketat.
Kebijakan tersebut juga diikutsertakan dalam pembahasan membuka batas untuk wisatawan mancanegara atau Travel Corridor Arrangement (TCA). Salah satu negara lain yang menjadi sasaran TCA dengan Indonesia adalah Uni Emirat Arab. Dalam kesempatan menjadi peserta Arabian Travel Market (ATM) Dubai 2021 pada 16-19 Mei secara luring dan 24-26 Mei 2021 secara daring, Sandiaga menjelaskan Indonesia belajar menyiapkan sampai pengelolaan sertifikasi CHSE dari Uni Emirat Arab. Indonesia juga belajar dari negara itu tentang penanganan turis selama pandemi Covid-19.
Apabila kondisi pandemi Covid-19 bisa kondusif, Sandiaga mengatakan, pembahasa TCA bisa sampai ke tingkat akhir. Akan tetapi, jika jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat baik di tingkat nasional maupun internasional, maka TCA akan ditinjau ulang. Kuncitara yang terjadi di Singapura hingga pertengahan Juni 2021 turut menjadi perhatian pemerintah Indonesia.
"Kebijakan pariwisata berkelanjutan yang salah satunya dicapai melalui sertifikasi CHSE berlaku sejak turis naik transportasi udara, tiba di bandara, sampai menuju destinasi pariwisata, dan kembali pulang ke negara asal," ucap Sandiaga.
Salah satu lokasi zona hijau di Bali, yakni Nusa Dua, termasuk destinasi pariwisata yang dipersiapkan ketika TCA jadi diberlakukan. Menurut Sandiaga, Nusa Dua terus meningkatkan diri segala pemenuhan standar CHSE dan protokol kesehatan. Dalam waktu dekat, lebih dari 2.000 kamar hotel di kawasan tersebut dipesan untuk melayani pengusaha peserta Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Pemerintah akan memantau sejauh mana Nusa Dua dapat menangani turis dengan protokol kesehatan dan standar CHSE yang ketat.
Masih ada pengabaian protokol kesehatan Covid-19 dan standar CHSE di sejumlah daerah yang memiliki obyek pariwisata. Hal ini tampak ketika masa libur Lebaran.
Sandiaga mengakui masih ada pengabaian protokol kesehatan Covid-19 dan standar CHSE di sejumlah daerah yang memiliki obyek pariwisata. Hal ini tampak ketika masa libur Lebaran. Sejumlah obyek pariwisata mengalami lonjakan kunjungan.
Dia mengapresiasi pemerintah daerah yang tegas menutup sementara destinasi wisata karena tidak menaati protokol kesehatan dan standar CHSE. DKI Jakarta telah menutup sementara Ancol, Ragunan, dan Taman Mini Indonesia Indah. Pemerintah Provinsi Banten menutup sementara destinasi wisata Pantai Anyer-Carita. Di Surabaya, Kolam Renang Waterpark Kenjeran juga ditutup oleh pemerintah daerah.
"Pantai Batukaras di Pangandaran, Waterpark HJR Kalensinem di Kecamatan Jatisari Karawang, dan kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu Sukabumi juga ditutup," ujar Sandiaga.
Guru Besar di Departemen Geografi Pembangunan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Muhammad Baiquni berpendapat, regulasi protokol kesehatan Covid-19, penerapan sertifikasi CHSE, dan pengurangan sampah plastik butuh disosialisasikan. Pemerintah semestinya menggandeng pemangku budaya ataupun tokoh masyarakat setempat sehingga meningkatkan kepatuhan masyarakat umum dan pelaku usaha jasa pariwisata.
Di tengah pembatasan sosial karena pandemi Covid-19 yang terus berlangsung, pemerintah semestinya kembali menguatkan pembangunan pariwisata berbasis komunitas lokal. Pemerintah meningkatkan kapasitas pelaku usaha jasa pariwisata berskala mikro, kecil, dan menengah yang ada langsung di destinasi pariwisata. Cara-cara kerakyatan seperti ini lebih efisien dan sejalan dengan pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Kedatangan turis internasional di Kawasan Asia Pasifik turun sebesar 84 persen atau sekitar 300 juta kedatangan pada 2020. Angka penurunan itu terdalam dibandingkan dengan kawasan lain di dunia, seperti Afrika dan Timur Tengah yang masing-masing turun 75 persen, Eropa 70 persen, dan Amerika turun 69 persen.
Khusus di Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang tahun 2020 hanya 4,022 juta kunjungan atau turun 75,03 persen dibandingkan dengan tahun 2019 yang 16,1 juta kunjungan (Kompas, 2/3/2021).