logo Kompas.id
NusantaraSebulan Buron, Polisi Tangkap ...
Iklan

Sebulan Buron, Polisi Tangkap Gembong Jambret di Lampung

Gembong jambret di Bandar Lampung, MF (21), yang sudah 31 kali melakukan penjabretan, bahkan hingga korbannya meninggal, akhirnya tertangkap di Jakarta.

Oleh
BANDAR LAMPUNG
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eM5T4PJyLJukbPiUKKAdeh95Lkc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FIMG-20211006-WA0022_1633517682.jpg
DOKUMENTASI POLDA LAMPUNG

Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kriminalitas di Bandar Lampung, Rabu (6/10/2021).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Lampung menangkap MF (21), pelaku penjambretan yang kerap beraksi di Bandar Lampung. Tersangka ditangkap di Jakarta setelah buron sejak satu bulan terakhir.

Wakil Direktur Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Rizal Marito mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. MF ditangkap di daerah Mangga Dua, Jakarta, pada Rabu (6/10/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000