Cemari Sungai, Operasional Pabrik Tepung di Karawang Dihentikan Wagub Jabar
Operasional pabrik tepung di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dihentikan sementara karena dinilai mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya. Akibat pencemaran itu, air sungai berwarna hitam dan berbau.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghentikan sementara operasional satu pabrik tepung tapioka di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Pabrik itu dinilai mencemari Daerah Aliran Sungai Cilamaya.
Saat meninjau ke lokasi, Senin (4/10/2021), air Sungai Cilamaya berwarna hitam dan berbau. Kondisi itu mencemari ekosistem dan mengganggu masyarakat setempat. Selain di Karawang, sungai tersebut juga melintasi Kabupaten Purwakarta dan Subang.
”Hasil komunikasi kami dengan dinas lingkungan hidup, polisi lingkungan hidup, dan juga dinas kabupaten setempat, bersepakat untuk menghentikan sementara operasional (pabrik). Bukan ditutup atau dicabut, tetapi dihentikan sementara,” ujar Uu dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).
Uu mengatakan, penghentian operasional pabrik dilakukan sebagai tindakan lanjutan setelah beberapa kali ditegur secara tertulis. Akibat pencemaran itu, air yang kotor dan berbau tidak bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar. ”Kami minta selama seminggu ditutup. Ini semua kami lakukan supaya ada progres yang lebih baik sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias, instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) pabrik tepung tapioka tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam peraturan itu diamanatkan agar IPAL mempunyai zona kedap dan di bawahnya terdapat membran khusus sebagai pelapis. Tujuannya supaya air limbah tidak meresap ke akuifer.
”Ini adalah wujud penegakan atau penaatan hukum secara konsisten dan konsekuen yang dilakukan baik oleh teman-teman di kabupaten maupun di provinsi,” kata Prima.
Berdasarkan catatan Kompas, Pemerintah Provinsi Jabar telah mencanangkan Gerakan Aksi Nyata Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Cilamaya pada November 2020. Gerakan ini bertujuan memulihkan sungai sepanjang sekitar 160 kilometer tersebut.
DAS Cilamaya meliputi tujuh kecamatan di Karawang, delapan kecamatan di Purwakarta, dan tujuh kecamatan di Subang. Warga kerap mengeluhkan air sungai berwarna hitam, berbusa, dan berbau busuk, terutama di musim kemarau. Imbasnya, petani dan peternak di sekitar sungai kesulitan mencari sumber air.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Jabar pada 2020, status mutu Sungai Cilamaya tercemar sedang akibat kerusakan lingkungan, limbah domestik, limbah industri, dan limbah ternak. Penanganan pencemaran di sungai tersebut menerapkan konsep pemulihan Sungai Citarum.
Lewat program Citarum Harum yang dicanangkan sejak awal 2018, Sungai Citarum yang pernah tercemar berat kini diklaim berstatus tercemar ringan. Namun, pencemaran limbah di Citarum dan anak-anak sungainya masih terjadi.