Kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang mengundang perhatian banyak pihak karena menyeret sejumlah nama besar salah satunya mantan orang nomor satu di Sumatera Selatan Alex Noerdin, beberapa pejabat tinggi daerah, dan pemenang tender proyek.
Dugaan korupsi dana hibah ini membuat kerugian negara hingga Rp 130 miliar. Kompas pun mengunjungi proyek mangkrak tersebut yang terletak di Jalan Pangeran Ratu Kawasan Jakabaring, Palembang itu, hanya tampak sejumlah bangunan seperti tiang pancang dan fondasi. Beberapa pilar juga sudah berdiri.
Bangunan yang dalam perencanaannya akan menjadi Masjid termegah di Sumatera Selatan itu pun kini tertutup ilalang-ilalang tinggi, seperti saat dikunjung Rabu (29/9/2021). Di bagian depan bangunan terdapat plang bertuliskan Kawasan dan Bangunan ini dalam proses penyidikan Tipikor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.