logo Kompas.id
NusantaraPPKM Level 4 Diperpanjang,...
Iklan

PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkot Balikpapan Evaluasi Kebijakan

Kota Balikpapan menjadi salah satu kota yang harus melanjutkan PPKM level 4 sampai 4 Oktober. Pemkot Balikpapan mengevaluasi sejumlah kebijakan terkait protokol kesehatan, vaksinasi, dan penyekatan jalan.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AI8HgveK7HBVrfu-a-7AWAJkPAk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F8ce3217b-44fd-49fe-8b8f-dcf94d4c7459_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Seorang warga mengikuti tes usap hidung dan tenggorokan massal di Pasar Rapak, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (30/7/2020).

BALIKPAPAN, KOMPAS - Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi salah satu kota yang harus melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4. Sejumlah kebijakan terkait protokol kesehatan, vaksinasi, dan penyekatan jalan akan dievaluasi.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 44/2021, status Balikpapan tidak berubah, yakni di PPKM Level 4 sampai 4 Oktober 2021. "Kota Minyak" ini harus melanjutkan berbagai pembatasan dan mencapai sejumlah target agar pembatasan kegiatan turun dari level tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000