OTT di Kalsel, KPK Ciduk Beberapa Orang dari Hulu Sungai Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Kalimantan Selatan. Tim penyidik KPK menciduk beberapa orang dari Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Kalimantan Selatan. Dalam OTT kali ini, tim penyidik KPK menciduk beberapa orang dari Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, tim penyidik KPK melakukan OTT di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Rabu (15/9/2021) malam. Tim penyidik KPK menangkap sejumlah orang dan langsung membawa mereka ke Jakarta.
Di depan pintu salah satu ruangan di kantor dinas tersebut juga dipasang garis KPK dan segel bertuliskan ”Dalam Pengawasan KPK”. Ruangan itu diketahui sebagai ruang kerja Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Hulu Sungai Utara.
Kepala Kepolisian Daerah Kalsel Inspektur Jenderal Rikwanto yang ditemui wartawan di Banjarmasin, Kamis (16/9/2021), membenarkan adanya OTT yang dilakukan KPK di Kalsel. ”KPK memang ada datang ke daerah Hulu Sungai Utara. Tetapi, saya enggak mengikuti kasusnya,” ujarnya.
Rikwanto memastikan, Polda Kalsel maupun Polres Hulu Sungai Utara tidak ikut menangani kasus yang ditangani KPK. ”Mereka cuma meminjam satu ruangan di Markas Polres Hulu Sungai Utara untuk memeriksa orang. Saya juga tidak memonitor kasusnya seperti apa,” katanya.
Setelah memeriksa orang-orang yang diciduk di Amuntai, yang berjarak sekitar 190 kilometer dari Banjarmasin, tim penyidik KPK langsung membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Sekarang mereka sudah kembali ke Jakarta,” ujar Rikwanto.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan adanya OTT KPK di Kalsel pada Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 20.00. ”Tim KPK mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” katanya lewat pesan singkat.
Saat ini, menurut Ali, tim dan pihak yang ditangkap dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. ”KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.
Tim KPK mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan.
Pada April 2021 lalu, tim penyidik KPK juga menggeledah dua lokasi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Lokasi yang dituju adalah kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.
Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Di dua lokasi tersebut tidak ditemukan bukti yang dicari KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak tertentu. (Kompas.id, 13/4/2021)
Terkait OTT di Kalsel, KPK juga pernah melakukannya pada Januari 2018. OTT KPK pada waktu itu menyeret Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif. Sebelumnya, pada September 2017, OTT KPK menyeret Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih.