Polisi Tangkap 11 Tersangka Kematian Lima Gajah di Aceh Jaya
Kasus kematian lima gajah di Aceh Jaya baru terungkap setelah memakan waktu 1 tahun 8 bulan penyidikan. Vonis maksimal dinanti agar memberi efek jera.
Oleh
ZULKARNAINI MASRY
·2 menit baca
CALANG, KOMPAS — Setelah penyidikan selama 1 tahun 8 bulan, aparat Kepolidian Resor Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, menangkap 11 tersangka kematian lima gajah. Perburuan gajah di Aceh semakin barbar. Selain beragam metode penangkapan, gajah yang diburu juga banyak berusia remaja.
Kepala Polres Aceh Jaya Ajun Komisaris Besar Harlan Amir, Rabu (15/9/2021), mengatakan, 10 tersangka adalah warga Desa Tuwi Priya, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya. Daerah itu adalah tempat lima bangkai gajah ditemukan. Mereka adalah HD (39), LH (43), HI (46), SP (62), MR (32), ZB (25), MA (38), SD (49), AM (69), IF (46).
Seorang tersangka lainnya adalah warga Aceh Timur. Pelaku berinisial MN (60) itu berperan sebagai penadah gading. ”Dalam kasus ini, mereka memiliki peran berbeda-beda. Sementara untuk kasus penjualan gading masih dalam penyidikan,” kata Harlan.
Lima gajah itu mati awal Januari 2020. Tulang-belulangnya ditemukan di perkebunan sawit warga di Desa Tuwi Priya. Hasil penyidikan disimpulkan gajah itu mati karena terkena listrik tegangan tinggi. Tiga ekor di antaranya berjenis kelamin jantan.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto mengatakan, meski butuh waktu cukup lama, kerja aparat Polres Aceh Jaya harus diapresiasi. Agus berharap pengungkapan kasus kematian lima gajah itu memberi semangat baru melindungi satwa lindung di Aceh.
Agus menambahkan, pada Agustus lalu Polres Aceh Timur juga membongkar sindikat perdagangan gading gajah. Lima orang ditangkap dalam kasus ini. ”Ini menunjukkan kita semua serius menangani kasus-kasus kematian satwa lindung di Aceh,” kata Agus.
Perburuan menjadi salah satu ancaman terhadap keberlangsungan hidup satwa kunci itu. Perburuan dipicu tingginya permintaan terhadap organ satwa di pasar gelap.
Perburuan semakin barbar, sasaran tidak hanya gajah dewasa, tetapi juga individu remaja.
Data BKSDA Aceh periode 2016-2020, ada 42 gajah mati atau berkisar 8-9 gajah mati per tahun. Penyebab kematian beragam. Sekitar 57 persen akibat konflik, 33 persen mati alami, dan 10 persen karena perburuan.
Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia Donny Gunaryadi mengutuk pelaku perburuan. Donny menilai, perburuan semakin barbar, sasaran tidak hanya gajah dewasa, tetapi juga individu remaja.
Lokasi pembunuhan juga berada di dalam perkebunan sawit milik sebuah perusahaan pemegang konsesi. ”Saat ini, 80 persen gajah di Aceh berada di luar kawasan konservasi. Gajah semakin mudah diburu dan konflik semakin masif,” kata Donny.