logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tangkap 11 Tersangka...
Iklan

Polisi Tangkap 11 Tersangka Kematian Lima Gajah di Aceh Jaya

Kasus kematian lima gajah di Aceh Jaya baru terungkap setelah memakan waktu 1 tahun 8 bulan penyidikan. Vonis maksimal dinanti agar memberi efek jera.

Oleh
ZULKARNAINI MASRY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EgNxU1sr7HCK50XcmhPwIVibce4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FWhatsApp-Image-2021-09-15-at-18.44.32_1631709145.jpeg
DOKUMEN FORUM JURNALIS LINGKUNGAN

Aparat Kepolisian Resor Aceh Jaya, Aceh, memperlihatkan barang bukti tulang gajah dalam konferensi pers, Rabu, (15/9/2021). Sebanyak 11 tersangka ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus kematian lima gajah di Aceh Jaya.

CALANG, KOMPAS — Setelah penyidikan selama 1 tahun 8 bulan, aparat Kepolidian Resor Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, menangkap 11 tersangka kematian lima gajah. Perburuan gajah di Aceh semakin barbar. Selain beragam metode penangkapan, gajah yang diburu juga banyak berusia remaja.

Kepala Polres Aceh Jaya Ajun Komisaris Besar Harlan Amir, Rabu (15/9/2021), mengatakan, 10 tersangka adalah warga Desa Tuwi Priya, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya. Daerah itu adalah tempat lima bangkai gajah ditemukan. Mereka adalah HD (39), LH (43), HI (46), SP (62), MR (32), ZB (25), MA (38), SD (49), AM (69), IF (46).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000