logo Kompas.id
NusantaraTempat Wisata dan Hiburan di...
Iklan

Tempat Wisata dan Hiburan di Sidoarjo Belum Boleh Buka

Sidoarjo belum buka obyek wisata dan tempat hiburan di wilayahnya meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah diturunkan ke level 2. Situasi pandemi di kawasan aglomerasi Surabaya Raya menjadi pertimbangan.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z9F7h-XbORtAkp7dnmNbHoicTno=/1024x605/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F2837cb8a-cd91-4070-a291-9db4907cf646_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Wisatawan dari Malang melihat kawasan pusat semburan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (28/5/2021). Tanggal 29 Mei 2021 tepat 15 tahun kejadian semburan lumpur Lapindo. Wilayah yang terdampak seluas 671 hektar.

SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo belum akan membuka obyek wisata dan tempat hiburan meski status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kini berada di level 2. Situasi pandemi yang masih terjadi di kawasan aglomerasi Surabaya Raya menjadi pertimbangan utama.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Sidoarjo termasuk bagian dari 16 kabupaten dan kota di Jawa Timur yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Sesuai ketentuan, pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial, seperti pariwisata dan hiburan, diberlakukan 50 persen dan wajib vaksin.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000