logo Kompas.id
NusantaraPPKM Level 4 di Medan,...
Iklan

PPKM Level 4 di Medan, Mandailing Natal, dan Sibolga, Resepsi Pernikahan Sudah Diizinkan

PPKM level 4 diperpanjang di Medan. Dua daerah lain yang sebelumnya level 3 naik jadi level 4, yakni Mandailing Natal dan Sibolga. Sejumlah aturan dilonggarkan di level 4 seperti diizinkannya resepsi pernikahan.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a81VPhJp_6UmMgF-oFvLOxZTpmI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210818_095111_1629271826.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Gubenur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meninjau vaksinasi Covid-19 di Politeknik Pariwisata Negeri Medan, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (18/8/2021).

MEDAN, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 diperpanjang di Medan, Sumatera Barat, hingga 20 September. Sejumlah aturan dilonggarkan di level 4, seperti diizinkannya resepsi pernikahan secara terbatas. Dua daerah lain yang sebelumnya level 3 naik jadi level 4, yakni Mandailing Natal dan Sibolga.

”PPKM level 4 di Medan, Mandailing Natal, dan Sibolga mulai berlaku dari 7-20 September 2021. Kepala daerah harus disiplin menerapkan aturan di tiga daerah itu,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dalam instruksi yang dikeluarkan Selasa (7/9/2021).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000