PPKM Level 4 di Medan, Mandailing Natal, dan Sibolga, Resepsi Pernikahan Sudah Diizinkan
PPKM level 4 diperpanjang di Medan. Dua daerah lain yang sebelumnya level 3 naik jadi level 4, yakni Mandailing Natal dan Sibolga. Sejumlah aturan dilonggarkan di level 4 seperti diizinkannya resepsi pernikahan.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 diperpanjang di Medan, Sumatera Barat, hingga 20 September. Sejumlah aturan dilonggarkan di level 4, seperti diizinkannya resepsi pernikahan secara terbatas. Dua daerah lain yang sebelumnya level 3 naik jadi level 4, yakni Mandailing Natal dan Sibolga.
”PPKM level 4 di Medan, Mandailing Natal, dan Sibolga mulai berlaku dari 7-20 September 2021. Kepala daerah harus disiplin menerapkan aturan di tiga daerah itu,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dalam instruksi yang dikeluarkan Selasa (7/9/2021).
Pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode dua minggu sebelumnya, level 4 diberlakukan di Medan dan Pematang Siantar. Namun, kasus di Pematang Siantar mulai bisa dikendalikan sehingga statusnya turun menjadi PPKM level 3.
Sebanyak 30 kabupaten lainnya pun kini menerapkan PPKM level 3 dan 2. Daerah itu seperti Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Tebing Tinggi, dan Kabupaten Simalungun.
Dalam Instruksi Gubernur Nomor 188/54/40/INST/2021 tentang PPKM Level 4 Pandemi Covid-19 di Wilayah Sumut itu disebut, resepsi pernikahan sudah boleh digelar dengan sejumlah pembatasan. Resepsi atau hajatan boleh digelar dengan undangan yang hadir paling banyak 30 orang dan tidak ada jamuan makan di tempat.
”Protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, harus tetap dilakukan dengan diatur kepala daerah masing-masing,” kata Edy.
Supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasinya masih tetap dibatasi maksimal pukul 20.00. Sementara, kegiatan pusat perbelanjaan atau mal bisa beroperasi pukul 10.00-20.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan prokes ketat. Sementara, untuk pembelajaran tatap muka tidak diperbolehkan untuk tiga daerah dengan PPKM level 4.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah mengatakan, sejumlah indikator menunjukkan kasus Covid-19 di Sumut yang sudah mulai bisa dikendalikan dalam dua minggu terakhir. ”Namun, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar kasus tetap bisa ditekan,” katanya.
Pertambahan jumlah kasus positif dua pekan terakhir di Sumut mencapai 10.756 kasus atau berkurang dibandingkan dua pekan sebelumnya yang mencapai 17.623 kasus. Dengan berkurangnya kasus baru, kasus aktif pun bisa ditekan dari 27.410 kasus menjadi 19.281 kasus.
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan, pihaknya mempercepat vaksinasi dan meningkatkan disiplin terhadap PPKM agar bisa mengendalikan kasus. ”Vaksinasi di Medan sudah mencapai 40 persen dengan rincian 400.000 lebih vaksinasi dosis pertama dan 300.000 lebih dosis kedua,” kata Bobby.
Bobby menyebut, tes berbasis epidemiologi juga terus ditingkatkan di Medan dengan jumlah sekitar 3.000 sampel per hari. Semua kasus positif juga dipantau agar menjalani isolasi mandiri, terpadu, atau perawatan di rumah sakit. Tes dan isolasi kasus positif akan memutus penularan secara signifikan.