Palembang Lanjutkan PPKM Level 4 dengan Sejumlah Kelonggaran
Pusat perbelanjaan di Sumsel sudah bisa dibuka, tetapi harus dalam batasan tertentu, yakni 50 persen dari total kapasitas mal. Jam operasional pun dibatasi sampai pukul 20.00.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Kota Palembang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Namun, beberapa sektor sudah mulai dilonggarkan, salah satunya pusat perbelanjaan. Perpanjangan dengan pelonggaran ini diharapkan tetap dapat menekan angka kasus penularan yang hingga kini sudah menunjukkan tren penurunan.
Wali Kota Palembang Harnojoyo, Selasa (24/8/2021), mengatakan, PPKM level 4 di Palembang sudah mulai diterapkan sejak Selasa hingga Senin (6/9/2021). Namun, ada beberapa kelonggaran yang diberikan. Mulai dari operasional pusat perbelanjaan hingga boleh digelarnya resepsi.
Hanya saja, ada beberapa syarat yang tetap harus dipenuhi. Untuk pusat perbelanjaan, walau sudah bisa dibuka, harus dalam batasan tertentu, yakni 50 persen dari total kapasitas mal. Jam operasional pun dibatasi sampai pukul 20.00. Sebelumnya, pusat perbelanjaan hanya bisa dibuka sampai pukul 17.00.
Sementara untuk acara resepsi juga telah diperbolehkan dengan batasan 25 persen dari kapasitas ruangan. Sebelumnya, resepsi di gedung pertemuan pun dilarang. ”Namun, setiap kegiatan harus berdasarkan protokol kesehatan,” ujar Harnojoyo.
Agar semua kegiatan dapat berjalan sesuai aturan, lanjut Harnojoyo, pihaknya tetap akan menerjunkan tim satuan tugas di sejumlah tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan. ”Saya juga sudah menginstruksikan satpol PP bekerja sama dengan kepolisian guna memantau pergerakan masyarakat,” ucapnya.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan menjelaskan, memang dari sisi jumlah kasus sudah jauh menurun ketimbang masa puncak yang terjadi pada akhir Juli 2021. Untuk kasus positif, misalnya, di masa puncak bisa mencapai sekitar 600 kasus positif per hari sekarang sudah turun dengan rata-rata 100 kasus positif per hari.
Adapun untuk kasus aktif juga menurun dari 7.000 kasus aktif, sekarang sudah tinggal 1.000 kasus aktif per hari. Kondisi ini dibarengi dengan jumlah keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) yang sempat mencapai 80 persen di masa puncak sekarang turun hanya tinggal 34 persen.
Walau Palembang sudah zona oranye, kita tetap harus menjalani PPKM level 4.
Kondisi dengan tren membaik inilah yang membuat tingkat risiko di Palembang menurun dari yang semula zona merah sekarang sudah zona oranye. Hanya saja, ujar Yudhi, masyarakat harus terus diedukasi agar tetap menjalankan protokol kesehatan agar kasus penularan tidak kembali meningkat.
Termasuk juga pembatasan kegiatan juga terus dilanjutkan guna menekan risiko penularan. ”Walau Palembang sudah zona oranye, kita tetap harus menjalani PPKM level 4,” ujarnya.
Namun, ada beberapa kendala yang masih menghadang, seperti rendahnya tingkat pemeriksaan. Jika mengacu pada aturan pemerintah pusat, Palembang seharusnya melakukan pemeriksaan setidaknya 17.000 sampel per hari. Namun, karena keterbatasan alat pemeriksaan baik PCR maupun antigen, pihaknya hanya bisa mengirimkan sampel berkisar 800-1.000 sampel per hari.
Selain itu, cakupan vaksinasi juga masih rendah karena terkendala pasokan. Saat ini, pasokan vaksin dari Kementerian Kesehatan sangat terbatas. Akibatnya, distribusi vaksinasi pun terhambat. Padahal, antusiasme masyarakat untuk vaksin cukup tinggi. ”Bahkan, di beberapa tempat sempat terjadi kerumunan yang sangat berpotensi memperluas risiko penularan,” ujar Yudhi.
Hal ini diamini oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Lesty Nurainy yang menuturkan, sampai saat ini pasokan vaksin ke Sumsel belum mencukupi kebutuhan. Setiap bulan, Sumsel menerima sekitar 40.000 vial. Ini tentu jauh dari yang diharapkan, yakni 150.000 vial per bulan. Karena itulah, cakupan vaksinasi di Sumsel masih rendah, yakni kurang dari 11 persen.