logo Kompas.id
NusantaraPenyebaran Covid-19 Menurun,...
Iklan

Penyebaran Covid-19 Menurun, Ganjil Genap di Kota Cirebon Dihentikan

Kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor di Kota Cirebon, Jawa Barat, dihentikan sementara mulai Sabtu (4/8/2021). Sistem akan diberlakukan kembali jika kasus Covid-19 melonjak.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/I1v8B8UZPg0dCGlOOgKO-z28bqw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F53b4f458-9756-4b01-99d0-6bf671102ded_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kendaraan melintasi penjagaan sistem ganjil genap di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (16/8/2021). Kebijakan ini masih mengecualikan kendaraan pembawa penyandang difabel, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum berpelat kuning, angkutan daring, dan pers. Kendaraan operasional dinas dan TNI/Polri serta bank juga bebas melintas.

CIREBON, KOMPAS — Penerapan aturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor di Kota Cirebon, Jawa Barat, dihentikan sementara mulai Sabtu (4/9/2021). Kebijakan pembatasan mobilitas tersebut bakal diberlakukan kembali jika kasus Covid-19 merebak.

”Sistem ganjil genap istirahat dulu, tetapi tidak dihentikan. Sewaktu-waktu kalau kasus Covid-19 melonjak lagi, kami akan terapkan ganjil genap lagi sesuai peraturan Wali Kota Cirebon,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Andi Armawan, Jumat (3/9/2021).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000