Cegah Kerumunan, Satgas Covid-19 Jabar Akan Razia Kafe dan Restoran
Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat akan merazia kafe dan restoran untuk memastikan penerapan pembatasan aktivitas pengunjung. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan pengunjung pada akhir pekan ini.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pelonggaran aktivitas di tengah pandemi Covid-19 memicu kerumunan di sejumlah tempat di Jawa Barat. Kondisi ini berpotensi berulang pada akhir pekan ini, 3-5 September 2021. Satgas Penanganan Covid-19 Jabar akan merazia kafe dan restoran untuk memastikan penerapan pembatasan aktivitas pengunjung.
Masyarakat diimbau tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes), termasuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Sebab, meskipun kasus aktif dan keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) terus menurun, ancaman penularan virus korona baru belum berakhir.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, terindikasi ada euforia keramaian di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dan Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, pada akhir pekan lalu. Oleh sebab itu, petugas kepolisian akan menerapkan kebijakan ganjil genap nomor polisi kendaraan di kedua daerah itu.
”Akan dilakukan razia untuk restoran dan kafe yang tidak memenuhi pembatasan kuota dan membiarkan kapasitas penuh,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual di Bandung, Jumat (3/9/2021).
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 Jawa dan Bali, restoran dan kafe di ruang terbuka diizinkan buka hingga pukul 20.00. Kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dengan waktu makan di tempat selama 30 menit.
Akan tetapi, dari pengamatan Kompas, masih terdapat kafe dan restoran yang tidak menjalankan ketentuan itu. Meskipun pengelola tempat usaha mewajibkan pengunjung menggunakan masker, jaga jarak tetap sulit diterapkan.
Meskipun kasus aktif dan keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) terus menurun, ancaman penularan virus korona baru belum berakhir.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, menuturkan, kegiatan di ruang publik mulai dibuka secara bertahap. Namun, hal ini mesti dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak memicu penularan Covid-19.
”Semangatnya bagaimana agar kegiatan sektor ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan dibuka perlahan dengan pembatasan proporsional,” katanya.
Emil meminta aparat keamanan di kabupaten/kota menggelar operasi prokes di lokasi rawan kerumunan. Ia mengimbau warga tidak euforia untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hingga Jumat pukul 19.00, kasus Covid-19 di Jabar berjumlah 692.969 kasus. Sebanyak 662.671 orang sembuh, 16.724 orang masih dirawat atau diisolasi (kasus aktif), dan 13.574 orang meninggal.
Kasus aktif berkurang 4.099 orang dibandingkan sehari sebelumnya. Sementara BOR rumah sakit menurun menjadi 15,38 persen dari pekan lalu sebesar 18,88 persen.
Emil menambahkan, saat ini rata-rata vaksinasi di Jabar 260.000 dosis per hari. Jumlah itu meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan empat bulan lalu yang masih 50.000 dosis per hari.
Akan tetapi, dari 37,9 juta orang sasaran, cakupan vaksinasi baru menjangkau 10,36 juta orang atau 27,3 persen untuk dosis pertama dan 5,43 juta orang atau 14,3 persen untuk dosis kedua. Vaksinasi ditargetkan rampung akhir Desember.
Ketua Divisi Khusus Percepatan Vaksinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Dedi Supandi menjelaskan, untuk mengejar herd immunity atau kekebalan kelompok pada akhir 2021, Jabar mesti memvaksin 461.000 orang setiap hari.
”Kami membutuhkan suplai vaksin sampai akhir Desember sekitar 62,1 juta dosis. Harus ada kesamaan target di kabupaten/kota,” ujarnya.