Tol Pertama Kalimantan Diharapkan Beri Manfaat Ekonomi Tak Hanya Bagi Pengguna
Tol Balikpapan-Samarinda di Kaltim direncanakan bertarif di seluruh seksi mulai 8 November 2021. Warga berharap persoalan ganti-rugi lahan ditangani dengan agar manfaat ekonomi dari jalan ini bisa dinikmati banyak orang.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS - Tol Balikpapan-Samarinda di Kalimantan Timur direncanakan bertarif di seluruh seksi mulai 8 November 2021. Sejumlah warga berharap persoalan ganti-rugi lahan ditangani dengan baik agar manfaat ekonomi dari jalan ini bisa dinikmati banyak orang.
Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 24 Agustus, seksi 1 dan 5 Tol pertama di Kalimantan itu bisa dilalui kendaraan gratis sampai 7 September. Dari jalur itu, pengendara bisa langsung terhubung ke seksi 2-4 menuju Samarinda yang sudah bertarif lebih dulu.
Direktur Teknik PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) Nanang Siswanto menjelaskan, tarif untuk seksi 1 dan 5 sudah ditentukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal itu tertuang dalam SK Menteri PUPR No 1054/KPTS/M/2021 yang ditandatangani pada 24 Agustus 2021.
"Tarif tol itu mulai berlaku pada 8 November 2021 pukul 00.00 Wita," ujar Nanang, dihubungi Kamis (2/9/2021).
Untuk kendaraan golongan 1 apabila masuk melalui pintu gerbang Manggar, Balikpapan (seksi 5), dan keluar di Samboja setelah melalui seksi 5 dan seksi 1, tarifnya Rp 42.000. Artinya, jalur sepanjang 32,3 kilometer itu bertarif Rp 1.300 per kilometer untuk kendaraan golongan 1. Harga itu setara dengan seksi 2, 3, dan 4 yang sudah bertarif lebih dulu.
Adapun jika pengendara mobil golongan 1 melalui seluruh jalur dari Gerbang Tol Manggar, Balikpapan, dan keluar di Gerbang Tol Jembatan Mahkota, Samarinda, perlu membayar Rp 125.500. Harga itu berlaku dengan jalur sebaliknya di jalan sepanjang 97,27 kilometer itu.
Saat meresmikan jalan tol ini, Presiden Joko Widodo berharap infrastruktur ini mampu mendorong terciptanya titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Sebab, jalan tol dinilai mampu memperlancar jalur logistik serta membuat biaya logistik lebih efisien.
Udin (37), salah satu pengusaha rental mobil di Balikpapan, mengatakan, jalur ini bisa menjadi alternatif untuk membawa penumpang. Selama ini, ia biasanya membawa penumpang melalui jalur lintas Balikpapan-Samarinda dengan waktu tempuh sekitar 3,5 jam.
Jalan tol ini bisa ia lalui jika penumpang ingin lebih cepat sampai. Jika melalui jalur tol, Balikpapan-Samarinda bisa ditempuh selama 2,5-3 jam perjalanan. PT JBS menyarankan agar pengguna melalui jalur ini dengan kecepatan 60-80 kilometer per jam.
”Sebelumnya, penumpang juga ingin lewat tol dari Samboja-Samarinda karena lebih cepat. Penumpang juga bersedia membayar tarif tolnya di luar jasa rental mobil dan sopir,” katanya.
Ganti rugi
Harapan manfaat ekonomi juga datang dari warga sekitar jalan tol. Yoyon Sutiono (42), warga Kecamatan Samboja, saat ini belum mendapat kejelasan ganti rugi lahan yang ia kelola di sekitar Gerbang Tol Samboja. Lahan Yoyon dan 56 warga lainnya terkena dampak pelebaran jalan tol. Meski belum didata, kata Yoyon, lahan mereka sudah diratakan.
Mereka rata-rata memiliki surat perwatasan, sejenis surat batas hak guna lahan yang diterbitkan kelurahan, bertarikh 1970-an. Ribuan pohon karet, kolam ikan, dan buah-buahan yang dikelola warga diratakan meski belum mendapatkan kepastian ganti rugi hingga saat ini meski tol itu sudah beroperasi sejak Desember 2019.
Total lahan warga yang belum mendapat ganti rugi di sana sekitar 35 hektar di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Yoyon berharap, pemerintah bisa memberi kejelasan warga. Warga yang sebelumnya berkebun ingin juga membuat usaha baru agar bisa mendapatkan manfaat ekonomi dengan dibukanya jalan tol ini.
”Kami sudah sering diundang pertemuan dengan camat, lurah, DPRD Kutai Kartanegara, PT JBS dan DPRD Provinsi Kaltim, tetapi masih belum ada titik terang. Kami tidak menolak tol, kami hanya ingin mendapatkan kejelasan hak,” ujar Yoyon.