Vaksinasi Dikebut, Warga Jabar Diimbau Menahan Diri di Tengah Pelonggaran Aktivitas
Vaksinasi Covid-19 dari pintu ke pintu menjadi salah satu skema yang dijalankan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi di Jawa Barat. Seiring dengan upaya itu, warga diimbau menahan diri di tengah pelonggaran aktivitas.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Vaksinasi Covid-19 di Jawa Barat terus dikebut lewat beragam metode. Salah satunya lewat sistem dari pintu ke pintu yang menyasar anak di atas 12 tahun, warga lansia, dan ibu hamil. Seiring upaya mengejar target vaksinasi tersebut, warga diimbau menahan diri di tengah pelonggaran aktivitas.
Vaksinasi door to door atau dari pintu ke pintu digelar di Kampung Pengampaan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jabar, Selasa (31/8/2021). Kegiatan ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Joko Widodo meminta masyarakat segera mengikuti vaksinasi. Selain itu, Presiden mengingatkan warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Vaksinasi jemput bola melalui skema dari pintu ke pintu diharapkan mempercepat laju penyuntikan vaksin di Jabar. Provinsi berpenduduk 50 juta jiwa itu mempunyai 37,9 juta sasaran vaksinasi sehingga menjadi yang terbanyak se-Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui laman vaksin.kemkes.go.id, hingga Selasa pukul 18.00, cakupan vaksinasi dosis pertama di Jabar baru menjangkau 9,76 juta orang atau 25,7 persen dan dosis kedua 5,17 juta orang atau 13,6 persen.
Vaksinasi ditargetkan rampung akhir 2021 sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat segera terbentuk. Namun, terbatasnya suplai vaksin dari pemerintah pusat masih menjadi kendala untuk mencapai target tersebut.
Pandemi belum berakhir. Oleh karena itu, ia meminta warga menahan diri di tengah pelonggaran aktivitas (Ridwan Kamil).
Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan, pihaknya sanggup meningkatkan kapasitas vaksinasi menjadi 400.000-an dosis per hari. Jika kapasitas ini terpenuhi sampai akhir tahun, ia yakin vaksinasi akan rampung sesuai target.
Meskipun jumlah warga yang divaksin terus bertambah, Emil mengingatkan pandemi belum berakhir. Oleh karena itu, ia meminta warga menahan diri di tengah pelonggaran aktivitas.
Kawasan wisata di Jabar, misalnya, mulai ramai dikunjungi warga dalam beberapa hari terakhir. Kemacetan terjadi di jalur menuju Puncak, Bogor, yang dibanjiri wisatawan, Minggu (29/8/2021).
”Saya titip ke media agar disebarkan ke masyarakat, warga jangan euforia. Saya meminta warga menahan diri,” katanya.
Di tengah menurunnya sejumlah indikator penanganan pandemi, Emil berpesan agar warga tidak lengah menjalankan prokes. Disiplin mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Hingga Selasa sore, kasus Covid-19 di Jabar berjumlah 689.797 kasus. Sejumlah 653.758 orang sembuh, 22.598 orang masih dirawat atau diisolasi (kasus aktif), dan 13.441 orang meninggal. Kasus aktif berkurang 2.204 orang dibandingkan dengan sehari sebelumnya.
Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) Jabar turun menjadi 17,01 persen. Ini merupakan persentase terendah selama pandemi sejak Maret 2020. BOR tertinggi terjadi pada akhir Juni dan awal Juli, yaitu di atas 90 persen.
Empat daerah
Pemerintah pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 6 September. Enam daerah di Jabar berstatus PPKM level 2, bertambah dua daerah dibanding pekan lalu.
Keenam daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Indramayau, Majalengka, Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi. Sementara 21 kabupaten/kota lainnya menerapkan PPKM level 3 atau zona oranye.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Dewi Sartika mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021, pemda harus menjalankan kewaspadaan sesuai level daerahnya masing-masing.
”Salah satunya soal pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM. Daerah yang berada di level 3 sekarang diizinkan menyelenggarakan PTM dengan pembatasan kapasitas siswa 50 persen dan tentu menerapkan protokol kesehatan lainnya,” katanya.
Pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan minimarket diizinkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Jam operasional dibatasi hingga pukul 21.00. ”Rumah makan dan kafe juga sudah boleh melayani makan di tempat dengan durasi 30 menit dan kapasitas pengunjung 50 persen,” katanya.