logo Kompas.id
NusantaraSumut Siap Pembelajaran Tatap ...
Iklan

Sumut Siap Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Per 1 September

Pembelajaran tatap muka terbatas diperbolehkan di di Sumut mulai Rabu (1/9/2021). Ketentuan ketat diatur, seperti kapasitas maksimal 50 persen, siswa tidak memiliki komorbid, dan kantin tidak buka.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NJ9dX04LqjxHfIZUyg3Li2ji2EE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FIMG_2463_1630334067.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Sumatera Utara Syaifuddin (kanan) memberikan keterangan tentang pembelajaran tatap muka terbatas di Sumatera Utara seusai rapat bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Medan, Senin (30/8/2021).

MEDAN, KOMPAS — Pembelajaran tatap muka terbatas di Sumatera Utara  diperbolehkan di daerah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2 dan 3 mulai Rabu (1/9/2021). Sejumlah ketentuan ketat diatur, seperti kapasitas maksimal 50 persen, siswa tidak memiliki komorbid, kantin tidak boleh buka, dan hanya digelar dua hari dalam seminggu.

”Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas  di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Sumatera Utara Syaifuddin seusai rapat bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Medan, Senin (30/8/2021).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000