Kejar Target Vaksinasi, Polda Kalteng Bentuk Batalyon Vaksinator
Capaian vaksinasi di Kalimantan Tengah masih rendah. Polda Kalteng membentuk Batalyon Vaksinator untuk membantu percepatan vaksinasi. Setidaknya 270 orang divaksin.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah membentuk Satuan Tugas Batalyon Vaksinator untuk membantu kejar target vaksinasi. Satuan tugas itu ditarget memberikan vaksin kepada 11.200 orang setiap hari. Salah satu sasarannya adalah peserta didik yang mulai belajar tatap muka.
Hingga saat ini vaksin menjadi kebutuhan utama masyarakat karena dijadikan syarat perjalanan ataupun urgensi kekebalan tubuh. Di Kalimantan Tengah, capaian vaksin masih rendah.
Dari data Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, capaian vaksin untuk kategori masyarakat umum atau masyarakat rentan terpapar baru 132.632 orang atau baru 9,52 persen dari target 1,4 juta orang untuk vaksin tahap pertama. Sedangkan di kategori itu, vaksin tahap kedua baru mencapai 5,24 persen dari target 1,4 juta orang tersebut atau 73.010 orang.
Sementara untuk kategori warga lansia, vaksin tahap pertama baru 43.149 orang yang telah divaksin dari total target 141.016 orang atau baru 31 persen. Di tahap kedua, baru 30.913 orang divaksin atau 22 persen dari target.
Hal itu membuat banyak instansi dan lembaga pemerintah berjibaku untuk menggenjot target vaksinasi dengan berbagai cara. Salah satunya adalah Polda Kalteng.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Eko Saputro menjelaskan, pihaknya memiliki 134 tenaga vaksinator yang tergabung dalam satuan tugas tersebut. Mereka dibagi ke tiga zona wilayah kerja di setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Zona pertama, lanjut Eko, merupakan wilayah Kabupaten Kapuas, Gunung Mas, dan Kota Palangkaraya. Zona kedua, Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, dan Kabupaten Murung Raya, sedangkan zona ketiga, antara lain, Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Lamandau.
Eko menjelaskan, dalam pelaksanaannya, pihaknya bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kota Palangkaraya. ”Semoga dengan ini capaian vaksinasi bisa meningkat dan memenuhi target,” katanya, di Palangkaraya, Selasa (31/8/2021).
Pembentukan satgas baru itu, kata Eko, dilakukan karena minimnya tenaga vaksinator di Kalteng, sementara animo masyarakat untuk mendapatkan vaksin sangat tinggi. ”Ini untuk membantu program percepatan vaksinasi,” ungkapnya.
Pada hari pertama kegiatan satgas tersebut, vaksinasi dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 14 Kota Palangkaraya. Setidaknya terdapat 270 orang divaksin. Mereka merupakan pendidik atau guru, staf sekolah, orangtua murid, dan masyarakat sekitar sekolah.
”Sekolah juga sudah mau tatap muka, tetapi, kan, masih menunggu kebijakan pemerintah daerah, jadi lingkungan sekolah perlu diperhatikan untuk jadi target vaksin,” ungkap Eko.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga melaksanakan vaksinasi untuk pelajar dari usia 12-18 tahun untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka. Pada Senin (30/8/2021) sampai Selasa sore, Sugianto memantau jalannya vaksinasi di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, yang diikuti oleh murid sekolah dasar hingga SMK, SLB, SMA sederajat.
”Ini kondisi yang berat untuk dunia pendidikan, maka dari itu saya berharap vaksinasi untuk pelajar bisa dilaksanakan dengan baik agar pembelajaran tatap muka bisa efektif kembali,” kata Sugianto.
Dari pantauan Kompas, banyak penyelenggara vaksinasi justru bukan dari fasilitas kesehatan. Selain unsur aparat keamanan, beberapa partai politik bahkan ikut serta memberikan vaksin, hingga Dewan Adat Dayak (DAD) yang merupakan lembaga adat di Kalteng juga ikut berpartisipasi memberikan pelayanan vaksin gratis kepada masyarakat.
Saat ditanya terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul enggan berkomentar. Menurut dia, pembagian vaksin diatur dari pemerintah pusat di mana unsur TNI-Polri mendapatkan jatah 60 persen, sedangkan pemerintah provinsi mendapatkan jatah 40 persen yang kemudian dibagikan ke kabupaten/kota sesuai kebutuhan melalui fasilitas kesehatan, seperti puskesmas atau rumah sakit.
”Kami hanya menerima lalu langsung distribusi, pembagiannya sudah dari pusat,” ujar Suyuti saat diwawancara melalui pesan singkat.