Di Pulang Pisau, Tolak Vaksinasi Tak Dapat Bantuan Sosial
Capaian vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Tengah masih rendah. Pemerintah daerah diminta berinovasi untuk bisa selesaikan target vaksinasi.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengejar target vaksinasi dengan beragam cara. Di Kabupaten Pulang Pisau, salah satu camat mengingatkan masyarakat dengan menunda segala jenis bantuan sosial bagi mereka yang menolak divaksin.
Camat Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Osa Maliki bakal menunda semua jenis bantuan sosial dari pemerintah pusat ataupun daerah jika menemukan masyarakat yang menolak divaksin. Hal itu dilakukan agar semua lapisan masyarakat bisa mencapatkan vaksin Covid-19 dan bisa memenuhi target.
”Sanksi ini (penundaan bantuan) sudah kami buat surat edarannya. Ini penting agar mampu menekan penyebaran Covid-19,” kata Osa saat dihubungi dari Palangkaraya, Rabu (23/6/2021).
Surat edaran itu, lanjut Osa, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun2021 tentang Pengadaan Vaksin dengan Tujuan Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Osa menjelaskan, terdapat beragam jenis bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah, seperti bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial maupun BLT yang bersumber dari dana desa. Pihaknya mewajibkan bagi masyarakat target vaksin, harus menunjukkan kartu atau bukti sudah divaksinasi sebelum menerima bantuan tersebut.
”Jika tidak bisa menunjukkan bantuan itu, akan ditunda bahkan distop pemberian bantuannya,” ujar Osa.
Selain bantuan, lanjut Osa, dalam pelayanan administrasi di pemerintahan terkait pembuatan KTP, kartu keluarga, hingga surat izin mengemudi (SIM), masyarakat juga harus menunjukkan sertifikat vaksinasi.
”Ini berlaku untuk mereka yang menjadi target vaksinasi tahap awal, seperti pelayan publik maupun warga lansia,” ujarnya.
Jika tidak bisa menunjukkan bantuan itu, akan ditunda bahkan distop pemberian bantuannya. (Osa Maliki)
Hingga kini vaksinasi di Kalteng masih berjalan lambat. Untuk lansia, di tahap pertama baru 50.798 orang yang sudah divaksin atau 26,48 persen dari total target yang mencapai 191.817 orang. Sementara tahap kedua untuk lansia baru 8,97 persen atau 17.215 orang yang divaksin.
Untuk pelayan publik, pada tahap kedua vaksinasi dari total 198.975 orang baru 85.856 orang yang divaksin atau sekitar 43,15 persen. Padahal, vaksin tahap pertama untuk pelayan publik sudah mencapai 100 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul mengungkapkan, kepala daerah perlu membuat terobosan dan kebijakan yang inovatif agar mendorong masyarakat untuk mau divaksin. Sosialisasi dan edukasi juga perlu terus-menerus dilakukan agar target vaksinasi bisa tercapai.
”Harus ada terobosan, buat kerja sama dengan lembaga atau perkumpulan lansia, atau pemerintah daerah bisa melaksanakan vaksin di saat penerimaan gaji pensiun, atau langsung mendata dari rumah ke rumah,” kata Suyuti.
Suyuti mengungkapkan, setiap minggu vaksin selalu datang. Kalimantan Tengah selalu mendapatkan jatah vaksin dari pusat untuk vaksin jenis Sinovac dan tidak memesan jenis lain. ”Jadi harusnya tidak terjadi penumpukan jika pasokan vaksin yang ada sudah diberikan ke masyarakat,” katanya.
Dari Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, terdapat tambahan satu kasus kematian pada Rabu sore dari Kota Palangkaraya sehingga totalnya menjadi 653 kasus. Tambahan kasus terkonfirmasi positif pun bertabah 96 kasus sehingga totalnya menjadi 24.603 kasus. Kasus sembuh pun bertambah 61 kasus sehingga totalnya menjadi 22.636 kasus.
”Kami juga terus mengingatkan, meski sudah divaksin, protokol kesehatan yang ketat harus terus dilaksanakan karena sampai saat ini cara itu yang paling ampuh menekan penyebaran Covid-19,” ungkap Suyuti.