Pembelajaran Tatap Muka di Sumsel Harus atas Persetujuan Orangtua
Aturan mengenai pembelajaran tatap muka terbatas di Sumsel akan dituangkan dalam Surat Edaran Gubenur pekan depan. Semua daerah boleh melakukan secara terbatas, termasuk yang melaksanakan PPKM level 4.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Aturan mengenai pembelajaran tatap muka terbatas di Sumatera Selatan akan dituangkan dalam Surat Edaran Gubenur Sumsel per Senin (29/8/2021). Semua daerah, termasuk yang menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4, boleh mengadakan pembelajaran tatap muka dengan syarat yang sangat ketat. Namun, hal yang paling utama harus atas dasar persetujuan orangtua.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Riza Pahlevi di Palembang, Jumat (27/8/2021). Dia menjelaskan, sebenarnya rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah dicanangkan pada 12 Juli 2021 melalui surat keputusan bersama empat menteri. Namun, kebijakan itu tertunda pelaksanaannya karena PPKM di sejumlah daerah.
Setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, menurut Riza, daerah yang melaksanakan PPKM level 1-3 diperbolehkan mengadakan PTM terbatas, demikian juga PPKM level 4. Hanya saja, untuk daerah PPKM level 4, PTM terbatas hanya bisa diterapkan di kelurahan/kecamatan yang berzona kuning dan hijau. ”Namun, hal yang terpenting dari semua itu adalah ada persetujuan dari orangtua siswa,” katanya.
Jika orangtua sudah menyetujui PTM terbatas, aturan teknis terkait penyelenggaraan dikembalikan sepenuhnya ke sekolah. ”Yang pasti jumlah siswa tidak boleh lebih dari 50 persen dari total kapasitas kelas,” ujar Riza.
Selain itu, di dalam sekolah juga perlu dibentuk gugus tugas yang memiliki fungsi pengawasan penerapan protokol kesehatan. ”Gugus tugas memastikan keberadaan siswa dari kedatangannya ke sekolah sampai pada kepulangannya,” ujar Riza.
Jangan sampai ketika pulang sekolah siswa masih nongkrong di tempat tertentu dan menimbulkan kerumunan. Agar lebih efektif, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menertibkan siswa yang abai dalam protokol kesehatan. ”Ada siswa yang ngumpul di sekitar sekolah akan dibubarkan,” kata dia.
Mengenai vaksinasi Covid-19, ujar Riza, tidak menjadi syarat mutlak karena tidak semua siswa ataupun guru sudah menerima vaksin. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Sumsel, sekitar 85 persen guru di Sumsel sudah divaksinasi. Hal ini berbeda dengan vaksinasi siswa yang masih terbatas.
Hanya saja, jika ada guru ataupun siswa yang dalam kondisi tidak sehat, harus ditelusuri sampai ke rumah atau tempat tinggalnya, apakah ada yang terpapar Covid-19 atau tidak. ”Jika ada, kami sarankan untuk tetap belajar secara daring,” ungkapnya.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengatakan, sejak Senin (23/8/2021), pihaknya menggelar pembelajaran tatap muka secara bertahap di sejumlah sekolah. Namun, syaratnya, minimal 80 persen tenaga pendidik di sekolah tersebut sudah divaksin. ”Jika masih kurang dari itu, saya instruksikan untuk tidak dibuka dulu,” ucapnya.
Adapun siswa, lanjut Dodi, tetap diizinkan masuk karena memang vaksinasi terhadap anak masih belum optimal. ”Karena itu, sejak Selasa (24/8/2021), vaksinasi pada anak sudah mulai dijalankan untuk mengejar PTM terbatas ini,” ucap Dodi.
Proses belajar pun harus dilakukan secara sif.
Beberapa syarat lain yang harus dipenuhi adalah jam belajar dibatasi sehari hanya 2 jam dan dalam satu kelas maksimal hanya 50 persen dari kapasitas ruangan. ”Proses belajar pun harus dilakukan secara sif(bergantian),” kata Dodi.
Jika dalam pelaksanaannya ditemukan ada kluster di sekolah, Dodi menegaskan, kegiatan PTM terbatas di sekolah itu akan dihentikan segera agar penularan tidak meluas lagi.
Epidemiolog Universitas Sriwijaya, Iche Andriyani Liberty, berharap semua pihak bersinergi untuk memastikan pelaksanaan PTM terbatas ini tidak menjadi sumber kluster baru. Harus dipastikan semua proses pembelajaran benar-benar berdasarkan protokol kesehatan yang ketat. ”Karena itu perencanaannya harus matang,” ujarnya.
Iche menambahkan, dari jumlah kasus positif, angka kematian, dan kasus aktif, Sumsel mengalami penurunan yang cukup signifikan. Namun, jika masyarakat lalai, bukan tidak mungkin akan terjadi lonjakan kasus lagi yang akan sangat berbahaya.