logo Kompas.id
NusantaraPemkot Palu Pastikan Anak...
Iklan

Pemkot Palu Pastikan Anak Yatim Piatu akibat Covid-19 Didampingi

Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, memastikan akan memenuhi hak-hak anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cQMsuCgqgLiOquJMnX3msDR-aqc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fcd3cd2d8-bbe4-41fc-b542-5f813b9f2803_jpg.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Tampak spanduk bertuliskan status zona merah Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulwesi Tengah, Jumat (20/8/2021).

PALU, KOMPAS — Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, masih mengumpulkan data dari sejumlah pihak untuk mengetahui jumlah anak yang menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Dipastikan anak-anak tersebut didampingi dan dipenuhi hak-haknya hingga mereka mandiri.

Kepala Dinas Sosial Kota Palu Romi Sandi Agung mengatakan, pihaknya telah mengirim surat ke dinas kesehatan untuk meminta data terkait dengan orangtua yang meninggal karena Covid-19. ”Kami belum mendapatkan datanya, ini masih berjalan. Kami juga berkoordinasi dengan para aktivis yang bergerak di bidang perlindungan anak untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyak terkait pendataan ini,” ujarnya di Palu, Selasa (24/8/2021).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000