Rentan Tertular Covid-19, Ibu Hamil Diminta Tak Ragu Ikut Vaksinasi Covid-19
Capaian vaksinasi Covid-19 terhadap ibu hamil secara nasional baru mencapai 0,1 persen dari target 11,27 juta jiwa. Percepatan vaksinasi sangat diperlukan untuk meningkatkan imunitas dari penularan virus korona baru.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Ibu hamil diminta tidak ragu mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk memperkuat imunitas dari penularan virus korona baru. Penyuntikan vaksin terhadap salah satu kelompok rentan tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2021.
Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Jawa Barat RM Sonny Sasotya mengatakan, capaian vaksinasi terhadap ibu hamil secara nasional baru mencapai 0,1 persen dari target 11,27 juta jiwa.
Oleh sebab itu, diperlukan percepatan vaksinasi agar ibu hamil terlindungi dari infeksi Covid-19. ”Setelah dikaji oleh beberapa dokter yang melakukan penelitian, vaksinasi tidak membahayakan, baik bagi janin maupun ibunya,” ujarnya dalam deklarasi vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Hasan Sadikin, Kota Bandung, Jabar, Kamis (19/8/2021).
Vaksinasi ditujukan pada ibu hamil dengan usia kandungan 13-34 minggu. Sonny menyebutkan, 50,9 persen ibu hamil yang terpapar Covid-19 berstatus tanpa gejala. Sekitar 72 persen terinfeksi pada usia kandungan 7 bulan.
”Angka kematiannya juga cukup tinggi. Di Jabar, terdapat 31,85 persen kematian ibu hamil yang disebabkan oleh Covid-19,” ujarnya.
Sonny menuturkan, vaskinasi akan digelar berkesinambungan di seluruh daerah. Ia berharap ibu hamil antusias mengikuti vaksinasi untuk melindungi kesehatan mereka, terutama di masa kehamilan.
Kepala Dinas Kesehatan Jabar Nina Susana Dewi meminta ibu hamil tidak takut disuntik vaksin Covid-19. Sebab, vaksin akan menambah kekebalan tubuh sehingga meminimalkan potensi penularan Covid-19.
”Kalaupun terkena (Covid-19), akan (gejala) ringan dan mengurangi beratnya penyakit. Silakan ibu-ibu hamil divaksin karena aman. Jadi, sehat untuk ibunya, sehat untuk janinnya,” tuturnya.
Nina mengatakan, vaksinasi terhadap ibu hamil telah dideklarasikan di 27 kabupaten/kota di Jabar. Pendaftaran dapat dilakukan di rumah sakit dan aplikasi Pcare.
Selain usia kandungan 13-34 minggu, tidak ada persyaratan khusus bagi ibu hamil untuk menerima vaksin Covid-19. ”Asal badan sehat saja. Kecuali jika ada komorbid, harus ada keterangan dari dokter yang menyatakan sudah terkontrol dan boleh disuntik vaksin,” ucapnya.
Vaksinasi terhadap ibu hamil diharapkan memperluas cakupan vaksinasi di Jabar. Hingga Kamis, dari target 37,9 juta sasaran, baru 7,99 juta orang atau 21 persen yang disuntik vaksin dosis pertama dan masih 4,18 juta orang atau 11 persen menerima dosis kedua.
Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUP Dr Hasan Sadikin Irayanti menyampaikan, penyuntikan vaksin terhadap ibu hamil akan berjalan simultan bersamaan dengan vaksinasi pada lansia, masyarakat umum, dan anak usia 12-18 tahun. Sebanyak 163 ibu hamil disuntik vaksin Sinovac, Kamis.
”Kami menjadi salah satu rumah sakit yang dipilih POGI untuk menyelenggarakan deklarasi ini. Kami tentu berharap ibu hamil dapat mengikuti vaksinasi agar terhindar dari Covid-19,” ujarnya.
Putri (33), salah satu peserta vaksinasi, mengaku tidak merasakan gejala setelah disuntik vaksin. Ia mengajak ibu hamil untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi tersebut.
”Mudah-mudahan untuk seterusnya enggak ada efek samping, sehat insya Allah. Jangan takut untuk vaksin, jangan takut untuk sehat,” ujarnya.