logo Kompas.id
NusantaraOperasi Laut Interdiksi...
Iklan

Operasi Laut Interdiksi Terpadu di Aceh Gagalkan Peredaran Narkotika

Badan Narkotika Nasional, Kamis (19/8/2021), merilis hasil pengungkapan dua kasus narkotika di Aceh. BNN bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai berhasil mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BKzAZ6imn5JchMQSyDXCq_0Hze8=/1024x667/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210819cokc-bnn-rilis-ungkap-kasus-aceh_1629375867.jpg
ISTIMEWA/BNN

Badan Narkotika Nasional bersama Ditjen Bea dan Cukai mengadakan konferensi pers tentang hasil pengungkapan kasus narkotika di Aceh di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

DENPASAR, KOMPAS — Kerja sama antara Badan Narkotika Nasional dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika. Dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu di wilayah Banda Aceh, petugas dari BNN serta Bea dan Cukai mengungkap kasus narkotika dan menyita 218,8 kilogram sabu, Jumat (13/8/2021).

Selain mengungkap kasus narkotika bersama Bea dan Cukai, BNN juga mengungkap kasus penyelundupan narkotika lainnya di Aceh yang diduga melibatkan sindikat narkotika jaringan Thailand. BNN menyita 105,5 kilogram sabu yang dikemas menyerupai teh hijau dari hasil pencegahan mereka di Aceh, Kamis (12/8/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000