Ratusan Narapidana di Lapas Slawi Kabupaten Tegal Terpapar Covid-19
Diduga tertular dari petugas, ratusan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah terpapar Covid-19. Mayoritas mereka bergejala ringan dan tidak bergejala.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Sedikitnya 197 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terpapar Covid-19. Mereka diduga tertular Covid-19 dari petugas lapas karena sejak pandemi, pembesukan terhadap warga binaan pemasyarakatan tersebut hanya bisa dilakukan melalui panggilan video.
Kluster penularan Covid-19 itu pertama kali diketahui saat salah satu petugas lapas dinyatakan positif Covid-19 dalam tes antigen rutin yang digelar pada akhir Juli. Sebagai langkah deteksi dini, pengelola lapas memutuskan melakukan tes acak kepada sebagian warga binaan.
Dari hasil tes acak yang dilakukan kepada puluhan narapidana di lapas tersebut, sebanyak 20 orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19. Mereka yang positif selanjutnya ditempatkan di sel terpisah.
Pada Jumat-Sabtu (6-7/8/2021), tes usap antigen kembali dilakukan kepada seluruh narapidana, yakni 339 orang. Hasil tes itu menyebutkan, sebanyak 211 orang positif. Mayoritas warga binaan yang positif tidak mengeluhkan gejala dan sebagian mengeluhkan gejala ringan.
”Pekan ini, sebagian warga binaan yang kemarin positif (Covid-19) sudah ada yang negatif. Hingga, saat ini jumlah warga binaan yang positif sebanyak 197 orang,” kata Kepala Lapas Kelas II B Slawi Mardi Santoso, Jumat (13/8/2021).
Mardi menambahkan, kondisi kesehatan para warga binaan yang positif dipantau oleh tenaga kesehatan dari puskesmas. Setiap hari, petugas puskesmas mengirimkan obat-obatan dan vitamin untuk warga binaan yang menjalani isolasi.
”Setiap hari, mereka yang positif kami ajak berolahraga dan berjemur untuk meningkatkan imunitas. Kami juga mengimbau mereka untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak dalam setiap aktivitasnya untuk mengendalikan penularan,” imbuhnya.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Kelas II Slawi Anistyo G A menduga, penularan Covid-19 di lapas berasal dari petugas. Sebab, selama pandemi, warga binaan tidak pernah berinteraksi dengan orang-orang dari luar, selain petugas.
”Untuk menekan risiko penularan Covid-19 di lapas, kegiatan besuk tatap muka ditiadakan sejak awal pandemi. Pembesuk hanya boleh berinteraksi dengan warga binaan melalui panggilan video,” ujar Anistyo.
Menurut Anistyo, penerapan protokol kesehatan terhadap petugas dan tamu yang akan memasuki lapas akan diperketat. Sebelum masuk lapas, mereka diminta memakai masker, mencuci tangan, masuk ke dalam bilik disinfeksi, serta dicek suhu tubuhnya. Petugas atau tamu yang sakit atau mengeluhkan gejala mengarah ke Covid-19 dilarang masuk ke area lapas kecuali telah menunjukkan surat bebas Covid-19.
”Ke depan, penyemprotan disinfektan di lapas juga akan dilakukan setiap hari. Sebelumnya, penyemprotan disinfektan hanya dilakukan dua sampai tiga kali dalam sepekan,” kata Anistyo.
Sebelumnya, pengelola lapas sudah menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya melindugi warga binaan. Dari 339 narapidana, sebanyak 24 orang belum bisa divaksin lantaran tidak lolos penapisan kesehatan dan 44 orang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Anistyo menyebut, warga binaan yang belum divaksin akan divaksin setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Hingga Kamis (12/8/2021), jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal sebanyak 12.975 orang. Dari jumlah tersebut, kasus aktif tercatat sebanyak 354 orang dan jumlah kasus meninggal dunia sebanyak 753 orang.
”Jumlah kasus aktif saat ini sudah lebih rendah jika dibanding kasus aktif pada Juli lalu. Rata-rata kasus aktif Juli di atas 500 orang,” kata Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Tegal, Sarmanah Adi Muraeny.
Menurut Sarmanah, sebagian besar kasus aktif saat ini berasal dari kluster keluarga. Ia meminta masyarakat yang rumahnya tidak layak untuk dipakai isolasi agar mereka menjalani isolasi di tempat isolasi terpusat yang disediakan pemerintah.