Penurunan Kasus di Kabupaten Tegal Belum Bisa Jadi Ukuran Keberhasilan
Penurunan jumlah kasus harian pada empat hari terakhir PPKM darurat di Tegal, Jateng, belum bisa dijadikan patokan keberhasilan. Sebab, di saat yang sama, tingkat keterisian tempat tidur dan kematian masih tinggi.
Oleh
KRISTI UTAMI
·4 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengklaim kasus harian Covid-19 di wilayahnya turun pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, 3-20 Juli. Hanya saja, kondisi itu belum bisa dianggap aman karena tingkat keterisian tempat tidur dan kematian pasien Covid-19 masih tinggi.
Dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021), Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang dinilai telah berpartisipasi dalam menurunkan kasus Covid-19 di wilayahnya. Umi menyebut, penurunan kasus Covid-19 di wilayah itu mulai terjadi pada hari ke-15 PPKM darurat hingga hari ke-18.
Pada 14 hari pertama PPKM darurat, rata-rata kasus baru di Kabupaten Tegal sebanyak 109 orang per hari. Adapun empat hari terakhir PPKM darurat, rata-rata kasus harian di wilayah itu sebanyak 65 orang.
”Penurunan kasus Covid-19 tersebut merupakan wujud partisipasi dan komitmen seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, serta pemerintah. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Tegal yang sudah berkorban, berjuang melawan pandemi ini dengan mematuhi protokol kesehatan serta ketentuan PPKM darurat,” ujar Umi.
Berdasarkan data sistem informasi pemantauan Covid-19 Kabupaten Tegal, tercatat 11.767 orang dinyatakan positif Covid-19 hingga Selasa (20/7/2021) atau hari terakhir PPKM darurat. Dari jumlah tersebut, 1.787 orang atau 15 persen kasus ditemukan dalam kurun waktu 18 hari, yakni 3-20 Juli 2021.
Dihubungi secara terpisah, Kamis (22/7/2021), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji mengatakan, penurunan jumlah kasus harian dalam empat hari terakhir di masa PPKM darurat belum bisa jadi tolok ukur keberhasilan. Perlu analisis yang komprehensif untuk memaknai penurunan kasus tersebut.
”Ada beberapa kemungkinan yang memengaruhi penurunan kasus dalam empat hari tersebut. Bisa jadi yang dites kebetulan yang negatif dan yang positif malah belum terdeteksi. Ini perlu diwaspadai karena tujuan tes itu untuk mencari yang positif supaya bisa segera diisolasi sehingga tidak menularkan,” katanya.
Hendadi meminta semua pihak tetap waspada dan tidak terlena dengan penurunan kasus dalam empat hari terakhir PPKM darurat tersebut. Terlebih, tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal tergolong cukup tinggi. Dari 543 tempat tidur yang disiapkan untuk pasien Covid-19, sebanyak 456 tempat tidur atau 84 persennya terisi pada Rabu.
”Memang, selama PPKM darurat ini ada penurunan bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur dari 87 persen menjadi 84 persen. Tetapi, penurunan ini belum bisa saya katakan bermakna karena batas aman yang ditentukan Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maksimal 60 persen. Meski sudah ada penurunan kasus kalau BOR masih di atas 80 persen kita masih harus tetap waspada,” ucap Hendadi.
Kematian di rumah
Selain masih tingginya tingkat keterisian tempat tidur, masih adanya pasien yang meninggal selama menjalani isolasi mandiri di rumah juga patut menjadi perhatian. Berdasarkan catatan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal, dalam 24 hari terakhir, ada 32 penderita Covid-19 yang meninggal di rumah. Selama ini, PMI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bertugas menjemput jenazah pasien Covid-19 yang meninggal saat isolasi mandiri di rumah.
"Dalam sehari, ada satu sampai tiga jenazah yang dijemput petugas PMI saja. Ini masih belum ditambah dengan yang dijemput oleh BPBD. Jenazah-jenazah yang kami jemput itu kami bawa ke rumah sakit rujukan Covid-19 terdekat untuk proses pemulasaraan kemudian dimakamkan," kata Humas PMI Kabupaten Tegal, Sunarto, Kamis malam.
Sunarto menyebut, sebagian orang meninggal dunia di rumah karena kondisinya tidak terpantau oleh tenaga kesehatan saat menjalani isolasi mandiri. Hal itu menyebabkan keterlambatan pemberian pertolongan saat tiba-tiba ada pemburukan kondisi.
Selain mendapat tugas menjemput pasien yang meninggal di rumah, PMI juga ditugasi menjemput dan memakamkan jenazah pasien Covid-19 asal Kabupaten Tegal yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal. Dalam 16 hari terakhir, PMI Kabupaten Tegal telah menjemput dan memakamkan 46 pasien Covid-19.
Hingga Selasa, jumlah kematian pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tegal sebanyak 624 orang atau 5,3 persen dari total kasus positif Covid-19 yang ada yakni, 11.767 orang. Tingkat kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal itu lebih rendah dari tingkat kematian Provinsi Jateng sebesar 6,08 persen. Namun, angka itu lebih tinggi dari tingkat kematian Covid-19 nasional sebesar 2,60 persen.