Hindari Konflik, TNI AU Sertifikasi Belasan Bidang Lahan di Jawa Timur
Lahan TNI AU secara bertahap bersertifikat. Sebanyak 13 sertifikat tanah di Air Weapons Range (AWR) Pandanwangi Lumajang, Jawa Timur, diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang kepada Lanud Abd Saleh Malang
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Sebanyak 13 bidang tanah TNI Angkatan Udara di Air Weapons Range (AWR) Pandanwangi Lumajang, Jawa Timur, kini bersertifikat. Hal ini diharapkan bisa mencegah potensi konflik pada masa yang akan datang.
Pada Jumat (13/08/2021), sertifikat itu diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang, Ramlan, kepada Komandan Lanud Abdulrachman Saleh Malang Marsekal Pertama Zulfahmi di Malang. Kini, tersisa empat bidang tanah yang masih dalam proses mengurus izin.
Zulfahmi bersyukur, sebagian lahan TNI AU di bawah pengelolaan Lanud Abdulrahman Saleh Malang resmi bersertifikat. Upaya panjang sertifikasi sejak Oktober 2020 itu dilakukan untuk melindungi aset TNI AU.
Ketua Tim Aset Lanud Abdurahman Saleh Kolonel Teknik Sidik Dani mengatakan, lokasi di Pandanwangi, merupakan tempat latihan penembakan dari udara ke darat dan darat ke udara.
Lokasi itu, kata Sidik, sangat dibutuhkan, tidak saja TNI AU, tapi juga Kementerian Pertahanan. Dia menyakini potensi konflik bakal bisa ditekan lewat bukti kepemilikan lahan yang sah.
”Dengan telah disertifikatkan aset tanah tersebut, akan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan,” katanya
Kepala BPN Lumajang Ramlan berharap, seluruh tanah milik pemerintah, termasuk TNI AU, bisa segera disertifikasi. Ia mengatakan, akan membantu proses sertifikasi lahan di Lumajang.
”Selama ini, tanah TNI AU di AWR Pandanwangi tidak ada masalah baik secara fisik maupun administrasi. Namun, setelah ini agar lahan itu dijaga dengan lebih baik sehingga menghindari konflik dengan pihak luar,” kata Ramlan.