Vaksinasi massal Covid-19 dengan melibatkan Dinas Dukcapil di Jambi sesuai dengan instruksi pusat agar daerah mengupayakan terobosan-terobosan. Tujuannya demi mempercepat serapan vaksinasi.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·4 menit baca
Vaksinasi massal Covid-19 di Jambi mengakomodasikan warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan. Salah satunya Yanto (52). Ia lega. KTP-nya yang rusak tak jadi penghalang untuk menerima vaksin. Petugas bahkan mencetakkan kartu baru untuknya di hari yang sama.
Berbekal informasi dari tetangga, Yanto datang ke Gelanggang Olahraga (GOR) Kotabaru, Jambi, Sabtu (7/8/2021). Sejak pukul 08.00 WIB, antrean warga sudah tampak memanjang. Yanto segera menemui petugas setibanya di sana.
Di salah satu sudut GOR, petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi telah berjaga di depan mobil bertuliskan ”Dukcapil Peduli Vaksinasi”. Mobilnya disiapkan Dukcapil Provinsi Jambi, lengkap dengan perangkat komputer dan peralatan cetak kartu.
Yanto pun menyodorkan berkas kartu keluarga dan kartu KTP rusak yang dibawanya dari rumah. Nomor kartu diinput ke dalam sistem komputer. Meskipun jaringan sistem agak lambat sehingga butuh beberapa waktu menunggu, akhirnya terbitlah kartu KTP yang baru. Dengan lega hati, ia pun segera menuju lokasi antrean vaksinasi.
Yanto sehari-harinya bekerja di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tiga jam perjalanan dari Kota Jambi. Selama ini ia terkendala mengurus pencetakan KTP karena waktu luangnya hanya ada di akhir pekan. Kartunya yang sudah rusak cukup lama dibiarkan. ”Selama ini saya tidak sempat mengurus ke kantor dukcapil,” katanya.
Ia membaca berita mengenai rencana kegiatan vaksinasi massal Covid-19 yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Disebutkan bahwa warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) atau yang kartu NIK-nya rusak tetap boleh datang untuk menerima vaksin Covid-19.
Petugas dinas kependudukan dan catatan sipil ada di lokasi untuk membantu pembuatan NIK baru ataupun pencetakan baru atas kartu yang rusak sehingga warga dapat langsung menerima vaksin.
Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo tak menyangka besarnya antusiasme warga Jambi untuk menerima vaksin Covid-19. Dalam 3 hari 6.756 orang divaksin. Melihat besarnya animo, pihaknya berencana melanjutkan kembali vaksinasi massal pada pekan ini.
Kebijakan mengadakan vaksinasi Covid-19 dengan melibatkan Dinas Dukcapil Kota Jambi dan Provinsi Jambi itu, lanjutnya, sesuai dengan instruksi pusat agar daerah mengupayakan terobosan-terobosan demi mempercepat serapan vaksinasi.
Terobosan lainnya yang dibangun untuk mengatasi lonjakan kasus adalah menjemput warga terkonfirmasi positif Covid-19 agar bisa dirawat di rumah-rumah isolasi yang dibangun pemerintah daerah. Tujuannya, untuk menekan ancaman penyebaran virus korona baru lewat kluster-kluster keluarga.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan yang belum memiliki nomor induk kependudukan.
SE tersebut menyebutkan agar satuan kerja di daerah saling berkoordinasi demi kemudahan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan, seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, ataupun pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) yang belum memiliki NIK.
Sepanjang Jumat hingga Minggu lalu, sebanyak 131 kali pengurusan untuk pencetakan KTP elektronik dan layanan konsolidasi dilakukan.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dapat dilakukan bersama-sama dengan dinas dukcapil di satu lokasi pelayanan yang disepakati sehingga masyarakat dapat terlayani dan kebutuhan NIK dapat terpenuhi sekaligus.
Pada vaksinasi massal ini, istimewanya, tidak hanya mengakomodasikan masyarakat rentan, tetapi juga warga lain yang belum memiliki NIK. Sepanjang Jumat hingga Minggu lalu, sebanyak 131 kali pengurusan untuk pencetakan KTP elektronik dan layanan konsolidasi dilakukan.
Menurut Wali Kota Jambi Syarif Fasha, upaya mempercepat realisasi vaksinasi perlu didukung. Salah satunya menyasar warga yang belum memiliki NIK.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Nirwan Iliyas menambahkan, bantuan pelayanan di tempat diberikan tidak hanya bagi warga yang belum punya NIK, tetapi juga yang memerlukan validasi atau perlu mengganti KTP yang rusak. Pendataan vaksinasi Covid-19 pun teritegrasi dalam sistem satu data (P-Care).
Sebelumnya, warga yang belum punya NIK tidak dapat menerima vaksin. Kalau vaksin tetap diberikan tanpa input data yang sesuai alias berlangsung manual, petugas akan terkendala dalam membuat laporan pertanggungjawaban vaksinasi. Karena itulah, terobosan vaksinasi dengan melibatkan dukcapil akan memudahkan terwujudnya cakupan vaksinasi yang lebih luas dalam sistem satu data.
Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Betty Sakura mengatakan, pihaknya akan mendukung juga pelaksanaan serupa di luar Kota Jambi. Misalnya, menyasar komunitas adat Orang Rimba ataupun warga binaan di lembaga-lembaga permasyarakatan di daerah.
Pekan lalu, Dinas Dukcapil Kota Jambi telah mengakomodasikan 250 NIK baru bagi narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kota Jambi. Tujuannya sama agar mereka bisa menerima vaksinasi Covid-19.
Adapun target sasaran vaksinasi di Provinsi Jambi mencapai 2,68 juta orang. Realisasinya hingga kini baru 655.282 orang untuk vaksin dosis pertama dan 280.603 orang untuk vaksin dosis kedua. Dengan dibangunnya terobosan demi terobosan, vaksinasi Covid-19 diharapkan dapat cepat dan tepat sasaran.