logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tahan Pelaku...
Iklan

Polisi Tahan Pelaku Penyelewengan Bansos Puluhan Warga di Malang

Selama empat tahun, seorang pendamping Program Keluarga Harapan di Malang menyelewengkan bantuan yang harusnya diterima oleh puluhan warga penerima manfaat. Jumlah bantuan yang diselewengkan mencapai Rp 450 juta.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PSlhhwrlMVLqi2BonyU8rGTl6FE=/1024x637/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fbcd81cfa-01b0-4b83-81db-074988fe5d70_jpg.jpg
HUMAS POLRES MALANG

Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Bagoes Wibisono (tengah) menunjukkan barang bukti kasus dugaan penyelewenangan dana bantuan sosial yang dilakukan oleh seorang pendamping Program Keluarga Harapan, Minggu (8/8/2021).

MALANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, meringkus dan menahan PTH (28), seorang pendamping bantuan sosial Program Keluarga Harapan yang bertugas di Kecamataan Pagelaran, Kabupaten Malang. Ia diduga telah menyelewengkan bantuan sosial tersebut selama empat tahun.

Tersangka telah merugikan puluhan orang yang menjadi sasaran penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Total kerugian Rp 450 juta. Warga Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ini menjabat sebagai pendamping PKH sejak 12 September 2016 sampai 10 Mei 2021.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000