Api Amarah Pasutri Membakar Satu Kampung di Palangkaraya
Karena prahara rumah tangga, kebakaran hebat terjadi di Kelurahan Tumbang Rungan, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Api cemburu tak hanya membangkitkan amarah, tetapi juga lidah-lidah api.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·4 menit baca
Abdullah (46) kalap. Amarah karena dituduh selingkuh oleh istrinya, Neti (43), tak mampu lagi dibendung. Bermaksud ingin membakar rumahnya, malah berakhir terbakarnya 38 bangunan di sekitar rumahnya.
Kelurahan Tumbang Rungan, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, biasanya sunyi. Kelurahan yang jaraknya 11 kilometer lebih dari pusat kota itu selalu sepi. Bagaimana tidak, untuk ke kelurahan itu, setidaknya mesti menempuh 30 menit perjalanan di atas sungai menggunakan kelotok atau kapal kayu bermesin.
Wilayah itu tadinya seperti asing di Kota Palangkaraya. Tak banyak yang tahu bahwa kelurahan yang lebih mirip desa itu merupakan bagian dari ”Kota Cantik”, julukan Palangkaraya. Namun, pada Rabu (4/8/2021) lalu, warga Tumbang Rungan dihebohkan cekcok rumah tangga antara Abdullah dan Neti, sepasang suami istri.
Pagi itu, Neti yang kesal mencaci maki suaminya, Abdullah. Neti menuduh suaminya selingkuh. Cekcok mulut tak terhindarkan. Warga sekitar seperti menyaksikan kembali drama kisah cinta layaknya sinetron yang mereka tonton saban malam.
Entah Neti mendapat informasi dari siapa, tetapi Abdullah tak terima dituduh tanpa bukti. Adu lengkingan itu dimulai dari dalam rumah hingga keluar. Rumah panggung kayu itu pun berderak. Lantainya yang juga kayu itu berbunyi karena diinjak-injak dua orang yang sedang dipuncaki emosi.
Pertengkaran sempat berhenti sejenak. Tontonan selesai, warga pun bubar. Namun sekitar pukul 14.00 WIB, adu mulut terjadi lagi. Kali ini lebih kencang, ibu-ibu sekitar yang tadinya sedang asyik mengipas diri mulai berkumpul lagi. Tontonan kembali dimulai.
Ternyata, ancaman Abdullah bukan omong kosong. Diambilnya botol bensin, disiramnya bensin itu ke tilam di kamarnya.
Kali ini Abdullah kepalang marah. Ia sesumbar mengancam istrinya. Di luar rumah, ia menujuk-nunjuk istrinya. Istrinya tak mau diam, dilancarkannya segala tuduhan selingkuh yang ia dapat entah dari mulut siapa.
Abdullah kembali ke dalam rumah. Bukan untuk tidur dan meredakan amarahnya, tetapi mengambil korek api. Istrinya menyusul ke dalam rumah dengan teriakan tiada henti.
Ternyata, ancaman Abdullah bukan omong kosong. Diambilnya botol bensin, disiramnya bensin itu ke tilam di kamarnya. ”Kalau mau susah, biar susah sekalian,” ujarnya, sebelum memantik korek api ke arah tilam yang sudah basah dengan bensin.
Api pun langsung menyambar tilam yang posisinya dekat jendela. Abdullah mungkin lupa rumahnya terbuat dari kayu yang jadi sasaran empuk jilatan api. Alhasil, api merambat cepat menghanguskan rumahnya. Abdullah pun hanya bisa menyelamatkan istrinya dan beberapa barang sedapatnya.
Membakar 38 rumah
Saat menyulutkan korek api, Abdullah mungkin tak sadar kalau 90 persen rumah warga di kampung itu juga lebih kurang sama dengan rumahnya, berbahan dasar sama, bahkan dengan struktur sama.
Api kadung membesar. Setelah melahap rumah Abdullah dalam sekejap, jilatan api terus meluas. Pertama, api membakar rumah tetangga di sebelah kanan, lalu ke kiri, hingga akhirnya menghanguskan semua bangunan di wilayah RT 001 RW oo1, Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangkaraya Ajun Komisaris Todoan Agung Gultom menjelaskan, api membakar 30 rumah warga, dua bangunan tempat sarang walet, satu unit Taman Pendidikan Al Quran Tumbang Rungan, dan lima warung atau kios. Luas kebakaran diperkirakan 100 meter x 60 meter. Setidaknya terdapat 135 warga terdampak kebakaran, kehilangan tempat tinggal, dan mata pencarian.
”Api menyambar begitu cepat, akses yang sulit juga menyebabkan pemadam kebakaran tidak mudah memadamkan api. Sekitar pukul 17.00 WIB, api mulai bisa dipadamkan, tetapi rumah-rumah sudah ludes,” kata Todoan.
Todoan mengungkapkan, pihaknya langsung menyelidiki penyebab kebakaran dengan menurunkan tim ahli dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari keterangan saksi itulah, polisi mulai mengumpulkan bukti-bukti.
Setidaknya terdapat 135 warga terdampak kebakaran, kehilangan tempat tinggal, dan mata pencarian.
”Kami lakukan olah tempat kejadian perkara. Kami sita beberapa barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut, salah satunya kasur yang sudah hangus itu,” ungkap Todoan.
Dari hasil olah TKP, aparat menaksir kerugian materi akibat kejadian itu lebih kurang Rp 2 miliar. ”Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Abdullah kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran itu. Namun, polisi belum selesai melakukan penyidikan dan masih harus mengambil keterangan sejumlah saksi. Mulai dari istri Abdullah hingga beberapa warga yang ikut menonton sejak pertengkaran terjadi hingga membantu memadamkan api.
Kejadian itu memang menyedihkan, dari perkara rumah tangga hingga merugikan ratusan orang. Mulai dari kehilangan rumah hingga kehilangan mata pencarian.
Wakil Kepala Polda Kalteng Brigadir Jenderal Ida Oetari Poernamasari pada Kamis (5/8/2021) mendatangi lokasi kejadian. Ia membawa beberapa paket sembako untuk korban kebakaran. Sekitar 50 paket sembako dan 150 makanan siap saji dibagikan ke masyarakat terdampak.
”Kami turut prihatin atas kejadian kebakaran yang menimpa permukiman penduduk di daerah Tumbang Rungan ini. Saya berharap bantuan ini dapat memberikan motivasi untuk bangkit lagi serta mengurangi beban para warga korban kebakaran,” ungkap Ida.
Tak hanya membagikan sembako, bersama Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pemerintah juga melakukan vaksinasi dan memeriksa kesehatan warga terdampak kebakaran yang saat ini mengungsi. Segala jenis bantuan dari pemerintah pun terus disalurkan.
Kini, Abdullah masih mendekam di penjara dan mulai mengingat kembali kejadiannya satu demi satu. Bisa jadi, ia menyesal kenapa mesti membakar rumah. Namun, nasi sudah menjadi bubur. Api amarah pasutri itu tak hanya membakar emosi keduanya, tetapi juga melenyapkan tempat tinggal mereka dan para tetangganya.