Vaksinasi Warga Tanpa NIK di Jambi Masih Terkendala
Asupan dan pendataan vaksinasi masih terintegrasi dalam sistem “pcare”. Sistem itu belum mengakomodasikan warga yang tak punya NIK. Tanpa NIK, datanya tidak dapat diinput. Pertanggungjawabannya pun akan sulit.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan yang belum memiliki nomor induk kependudukan telah berlaku. Namun, sistem pendaftaran dan pertanggungjawabannya hingga kini belum terintegrasi.
Berdasarkan data Balai Taman Nasional Bukit Duabelas, dari 2.960 warga yang tinggal di dalam kawasan taman nasional itu, baru 26 orang yang telah mendapatkan vaksin pertama, dan 18 orang tuntas mendapatkan vaksin hingga dosis kedua. Seluruh warga yang divaksin itu mengantongi nomor induk kependudukan (NIK).
Realisasi vaksinasi ini paling banyak di Kabupaten Batanghari. Dari 750 warga komunitas Orang Rimba di kabupaten itu, vaksinasi pertama baru dilakukan pada 17 orang. Adapun warga yang telan tuntas mengikuti dua kali vaksinasi sebanyak 18 orang.
Sementara di Kabupaten Sarolangun baru sembilan orang mendapatkan vaksin pertama. Selebihnya, pada tiga kabupaten lain yang merupakan ruang hidup Orang Rimba, yakni di Tebo, Merangin, dan Bungo, belum ada realisasi vaksinasi Covid-19 bagi komunitas adat tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Batanghari dr Elfi Yennie mengatakan sejauh ini masih diprioritaskan pemberian vaksinasi bagi warga yang telah memiliki NIK. Begitu pula vaksinasi bagi komunitas pedalaman baru menyasar pada warga yang telah punya NIK. ”Pelaksanaannya di puskesmas-puskesmas terdekat,” kata Elfi, Kamis (5/8/2021).
Pihaknya telah menerima Surat Edaran (SE) Kemenkes tentang Percepatan Vaksinasi bagi Masyarakat Rentan yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan. Sejauh ini, katanya, asupan dan pendataan vaksinasi masih terintegrasi dalam sistem ”pcare”.
Tanpa NIK, datanya tidak dapat diinput. Pertanggungjawabannya pun akan sulit. (Elfi Yennie)
Adapun sistem itu sendiri belum mengakomodasikan warga yang tak punya NIK. Tanpa NIK, datanya tidak dapat diinput. Pertanggungjawabannya pun akan sulit.
”Warga yang belum punya NIK bisa saja mendapatkan vaksinasi, tetapi otomatis datanya tidak bisa terinput. Kami pun akan kesulitan membuat pelaporan asupan vaksin karena seluruhnya masih terkontrol lewat sistem. Sistemnya sendiri belum mengakomodasikan input data penerima vaksin non-NIK,” ujarnya.
SE tersebut menyebutkan agar dinas kesehatan di daerah berkoodinasi dengan satuan kerja terkait demi memudahkan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan, seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, maupun pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) yang belum memiliki NIK.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dapat dilakukan bersama-sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil di satu lokasi pelayanan yang disepakati sehingga masyarakat dapat terlayani dan kebutuhan NIK dapat terpenuhi.
Apabila kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 masih belum mencukupi, dinkes di daerah dapat mengajukan usulan kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait kebijakan itu, Elfi akan berkomunikasi dengan Dinas Dukcapil Batanghari untuk melakukan pembuatan NIK dan vaksinasi sekaligus di lokasi.
Kepala Balai TN Bukit Duabelas Haidir mengatakan, minimnya jumlah warga dalam komunitas adat yang menerima vaksinasi tak semata karena faktor belum mempunyai NIK. Banyak warga yang telah memiliki NIK pun masih khawatir mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Warga mempertimbangkan efek samping yang belum dapat mereka pastikan. Sejauh ini, pihaknya terus mengupayakan sosialisasi agar warga lebih terbuka.
Selain itu, lanjut Haidir, sebagian besar warga komunitas adat Orang Rimba masih terus menjalankan tradisi menjaga jarak antarrombong alias besesandingon demimenghindari penularan penyakit. Kearifan lokal tersebut efektif menjaga mereka dari ancaman penyebaran virus korona baru.
Di tempat berbeda, Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo mengatakan akan kembali menggelar vaksinasi massal bagi warga Jambi pada Jumat hingga Minggu (6-8/8/2021) di Gelanggang Olahraga Kotabaru, Jambi. Dalam sepekan terakhir, program vaksinasi massal telah menyasar 9.362 warga.
Pihaknya berharap program vaksinasi massal yang diberi nama Vaksinasi Merdeka Siginjai 2021 ini akan mempercepat capaian target nasional dan daerah. ”Kami mengimbau masyarakat Jambi untuk hadir mengikuti vaksinasi massal lanjutan ini. Targetnya bisa menyasar 1.500 hingga 2.000 orang per-hari,” katanya.